Ternate – Personel Resmob Polsek Ternate Selatan bersama Unit Resmob Polres Ternate mengamankan seorang pria berinisial NM(21) yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian di Rumah Makan (RM) Bakso Fajar, Kelurahan Tabona, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate.
Terduga pelaku diamankan pada Senin (26/10/2026) sekitar pukul 01.40 WIT di Penginapan Senang 2, Kelurahan Bastiong Karance, setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan Nomor Sp. Lidik / 89 / X / 2026 / Unit Reskrim, Tanggal 24 Oktober 2026.
Peristiwa dugaan pencurian tersebut dilaporkan oleh saudara F(46) pada Sabtu (24/10/2026). Kejadian diketahui berlangsung sekitar pukul 03.45 WIT di dalam RM Bakso Fajar, Kelurahan Tabona, Kecamatan Ternate Selatan.
Dari Aksi Tersebut Terduga Pelaku Menggasak 1 unit Tab merek Samsung A9 Dan sebuah speaker aktif milik korban.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Resmob Polsek Ternate Selatan segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi terkait dugaan tindak pidana tersebut.
Pada Senin dini hari, 26 Oktober 2026, sekitar pukul 01.35 WIT, personel Resmob Polsek Ternate Selatan bersama Unit Resmob Polres Ternate kembali melakukan penyelidikan, Petugas kemudian memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku di Penginapan Senang 2, Kelurahan Bastiong Karance.
Berbekal informasi tersebut, petugas bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku sekitar pukul 01.40 WIT. Selanjutnya, sekitar pukul 02.00 WIT, terduga pelaku dibawa ke Polres Ternate untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sekaligus pengembangan perkara.
Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto S.I.K.,M.H.,Melalui Kasi Humas Polres Ternate IPTU Ekan Mukadar menyampaikan bahwa langkah yang dilakukan personel merupakan bentuk respons cepat kepolisian dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.
“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku, Kami juga akan terus melakukan pendalaman terhadap perkara ini termasuk mengumpulkan barang bukti serta keterangan yang diperlukan untuk kepentingan proses penyidikan,” ujar Kasi Humas.
Lebih lanjut, Kasi Humas mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana di lingkungan sekitarnya.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) Apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” tambahnya.
Saat ini, penyidik akan melakukan Pemeriksaan awal terhadap terduga pelaku serta mengumpulkan barang bukti yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut guna mendukung proses penanganan perkara lebih lanjut.
Polres Ternate menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menindaklanjuti setiap laporan dugaan tindak pidana secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.


