Ternate – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate melalui Tim Resmob Macan Gamalama bersama Resmob Polsek Ternate Selatan berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian sepeda motor di wilayah Kota Ternate, Jumat (16/10/2026).
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang terduga pelaku berinisial M.R alias Rival serta lima unit sepeda motor Yamaha Mio Sporty dan sejumlah komponen kendaraan yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Ternate Iptu Ekan Mukadar, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai keberadaan terduga pelaku dan sepeda motor Yamaha Mio Sporty berwarna hitam yang diduga merupakan hasil pencurian.
Pada Rabu, 14 Oktober 2026, sekitar pukul 18.25 WIT, Tim Resmob Macan Gamalama menerima informasi dari informan terkait keberadaan terduga pelaku di Kelurahan Kalumpang, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas bergerak menuju lokasi dan sekitar pukul 18.35 WIT berhasil mengamankan terduga pelaku beserta satu unit sepeda motor Yamaha Mio Sporty berwarna hitam.
Selanjutnya, terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Ternate untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan awal, petugas kemudian melakukan pengembangan terhadap dugaan pencurian sepeda motor di sejumlah lokasi berbeda. Tim gabungan bergerak menuju beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan maupun penjualan sepeda motor hasil pencurian.
Sekitar pukul 23.15 WIT pada hari yang sama, Tim Gabungan Resmob Macan Gamalama dan Resmob Polsek Ternate Selatan mendatangi lokasi di Kelurahan Jambula, Kecamatan Pulau Ternate, yang berdasarkan keterangan terduga pelaku merupakan tempat penjualan dua unit sepeda motor Yamaha Mio Sporty.
Di lokasi tersebut, petugas memperoleh keterangan dari pembeli bahwa sepeda motor yang dibelinya telah dijual dalam kondisi rangka, bahkan salah satunya sudah tidak dilengkapi ban. Berdasarkan keterangan tersebut, diketahui bahwa kendaraan berada di sebuah bengkel di Kelurahan Takoma, Kecamatan Ternate Tengah, untuk diperbaiki.
Sekitar pukul 23.30 WIT, tim gabungan kembali melakukan pengembangan ke lokasi lain di Kelurahan Jambula dan mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Mio Sporty berwarna merah. Kendaraan tersebut sebelumnya diduga telah dijual oleh terduga pelaku kepada rekannya dalam kondisi tanpa bodi, kemudian dipasangi kembali bodi oleh pembeli.
Selanjutnya, pada Kamis, 15 Oktober 2026, sekitar pukul 00.01 WIT, tim gabungan mendatangi rumah terduga pelaku dan mengamankan sejumlah komponen kendaraan yang diduga dilepas dari sepeda motor hasil pencurian, berupa satu buah ban, satu set spion, dan velg sepeda motor.
Pengembangan dilanjutkan pada Kamis, 15 Oktober 2026, sekitar pukul 17.00 WIT. Tim Resmob Macan Gamalama mendatangi sebuah bengkel di Kelurahan Takoma, Kecamatan Ternate Tengah, untuk mengamankan dua unit sepeda motor Yamaha Mio Sporty yang sebelumnya dititipkan oleh pembeli untuk diperbaiki. Kedua kendaraan tersebut kemudian dibawa ke Mako Polres Ternate sebagai barang bukti.
Adapun barang bukti yang diamankan dalam pengungkapan kasus ini terdiri atas lima unit sepeda motor, yakni empat unit Yamaha Mio Sporty yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut dan satu unit sepeda motor milik terduga pelaku, serta sejumlah komponen kendaraan berupa velg, satu buah ban, satu set spion, dan satu lampu belakang sepeda motor.
Saat ini, Satreskrim Polres Ternate masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mendalami dugaan keterlibatan terduga pelaku dalam kasus pencurian di lokasi lain, menelusuri asal-usul kendaraan, serta melengkapi administrasi penyidikan.
Polres Ternate mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, menggunakan kunci pengaman tambahan saat memarkirkan kendaraan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana.
Masyarakat juga dapat menghubungi layanan Kepolisian 110 apabila membutuhkan bantuan atau ingin menyampaikan laporan kepada pihak kepolisian.


