Satreskrim Polres Ternate Bersama Ditreskrimsus Polda Malut Tindak Lanjuti Dugaan Penjualan BBM Pertalite Oplosan

Ternate – Menindaklanjuti laporan informasi masyarakat terkait dugaan peredaran bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite yang diduga telah dicampur dengan air, Satreskrim Polres Ternate Bersama Ditreskrimsus Polda Maluku Utara melakukan pengecekan dan penyelidikan di salah satu kios penjualan BBM eceran di wilayah Kota Ternate.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Minggu (1/11/2026), sekitar pukul 23.05 WIT, bertempat di Kios Faras Faris, Kelurahan Kulaba, Kecamatan Ternate Barat, Kota Ternate.

Dalam kegiatan tersebut, personel Unit Tipidter Satreskrim Polres Ternate Bersama Ditreskrimsus Polda Malut melakukan pemeriksaan awal serta wawancara terhadap pemilik kios Berinisial AB (44), yang diketahui menjual BBM jenis Pertalite secara eceran.

Dari hasil kegiatan tersebut, petugas mengamankan sebanyak 22 botol air mineral yang berisi BBM jenis Pertalite yang diduga telah dicampur dengan bahan lain, Seluruh barang bukti tersebut selanjutnya diamankan di Polres Ternate guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan sementara pemilik kios, BBM tersebut diperoleh dari seorang laki-laki tidak dikenal yang datang menggunakan sepeda motor Yamaha Mio M3 125 berwarna silver hijau pada Minggu (1/11/2026), sekitar pukul 10.30 WIT.

Pria tersebut menawarkan satu jeriken berkapasitas 25 liter berisi BBM jenis Pertalite dengan harga Rp330.000. Pemilik kios kemudian membeli BBM tersebut dan memindahkannya ke dalam botol air mineral menggunakan selang untuk dijual kembali dengan harga Rp15.000 per liter.

Namun, sekitar pukul 13.00 WIT, seorang pelanggan yang membeli dua liter BBM tersebut seharga Rp30.000 kembali ke kios dan mengeluhkan sepeda motor jenis KLX miliknya tidak dapat dinyalakan setelah pengisian BBM.

Menurut keterangan pemilik kios, pelanggan tersebut kemudian membuka selang karburator sepeda motornya dan mengeluarkan BBM ke badan jalan. Setelah pelanggan meninggalkan lokasi, pemilik kios mencoba membakar BBM yang tertuang di jalan tersebut, tetapi BBM itu tidak dapat menyala.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terdapat dugaan bahwa BBM Pertalite yang diperjualbelikan tersebut telah dicampur dengan air. Meski demikian, dugaan tersebut masih memerlukan pendalaman dan pembuktian lebih lanjut melalui proses penyelidikan serta pemeriksaan terhadap barang bukti.

Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto S.I.K.,M.H. melalui Kasi Humas Polres Ternate IPTU Ekan Mukadar, menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti setiap informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran BBM yang tidak sesuai ketentuan.

“Polres Ternate berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan dan informasi dari masyarakat khususnya yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan BBM, Kami akan melakukan penyelidikan secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku, Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam membeli BBM serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas penjualan BBM yang mencurigakan,” tegas Kasi.

Sebagai tindak lanjut, Unit Tipidter Satreskrim Polres Ternate bersama Ditreskrimsus Polda Maluku Utara akan melakukan penelusuran rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), melakukan pengecekan terhadap kios-kios penjualan BBM di sekitar lokasi maupun wilayah lainnya, serta mengumpulkan bahan keterangan guna mengungkap asal-usul BBM tersebut dan mengidentifikasi pihak yang memasoknya.

Melalui langkah tersebut, Polres Ternate Berharap Dapat Mencegah peredaran BBM yang diduga tidak sesuai standar, sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat sebagai konsumen.

Polres Ternate juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan praktik penjualan atau penyalahgunaan BBM yang dapat merugikan masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *