Satgas Pangan Polda Maluku Utara sidak peredaran produk minyak goreng di Kota Ternate

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku Utara yang merupakan Satgas Pangan melakukan pengawasan dan pengecekan terhadap stok minyak goreng di Kota Ternate, Rabu (12/3).

Kabidhumas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa sidak tersebut dilakukan untuk memastikan kesesuaian volume minyak goreng dalam kemasan dengan takaran yang tertera di label, menyusul temuan kasus penyimpangan di beberapa daerah lain.

Dalam sidak tersebut Polisi turun mengecek ke toko-toko di berbagai tempat seperti di Kelurahan Koloncucu dan di Kelurahan Kota Baru.

Berdasarkan pengambilan sampel yang dilakukan, Personel menemukan adanya kekurangan volume atau kuantitas minyak goreng dalam kemasan yakni kekurangan volume sebanyak 250 ml.

Atas temuan tersebut, Polisi menyita barang bukti dan melakukan penyelidikan lebih lanjut. “Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga stabilitas pasokan dan harga minyak goreng di tengah masyarakat, serta melindungi hak-hak konsumen”.

Lanjutnya, Ia mengatakan bahwa Kepolisian siap menindak tegas jika ditemukan adanya praktik kecurangan atau pelanggaran hukum yang merugikan konsumen.

banner 728x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *