Satbinmas Polres Ternate Sambangi Warga Toboko dan Kasturian, Edukasi Bahaya Judi Online dan Penipuan

Ternate – Personel Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Ternate melaksanakan kegiatan sambang dan edukasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kelurahan Toboko, Kecamatan Ternate Selatan, dan Kelurahan Kasturian, Kecamatan Ternate Utara, Kamis (22/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Kasat Binmas Polres Ternate, Iptu Sahruddin Hi. Ahmad bersama personel memberikan edukasi mengenai bahaya perjudian daring (online) serta mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap berbagai modus penipuan.

Kasat Binmas Polres Ternate, Iptu Sahruddin Hi. Ahmad, melalui Kasi Humas Polres Ternate, Iptu Ekan Mukadar, menyampaikan bahwa kegiatan sambang tersebut merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah tindak kejahatan, baik di lingkungan tempat tinggal maupun di ruang digital.

Dalam pelaksanaannya, personel Satbinmas Polres Ternate menyambangi masyarakat di Kelurahan Toboko, Kecamatan Ternate Selatan, dan Kelurahan Kasturian, Kecamatan Ternate Utara. Personel menyampaikan imbauan agar masyarakat tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian, khususnya judi online, karena dapat menimbulkan kerugian finansial, mengganggu perekonomian keluarga, serta merusak keharmonisan rumah tangga.

Selain itu, personel mengingatkan warga untuk mewaspadai modus penipuan berkedok investasi dengan janji keuntungan besar dalam waktu singkat maupun penjualan barang secara daring dengan harga jauh di bawah pasaran.

Masyarakat juga diajak untuk lebih bijak menggunakan media sosial, seperti WhatsApp, Facebook, Instagram, dan TikTok, terutama ketika melakukan transaksi jual beli secara daring. Warga diimbau memeriksa identitas penjual, memastikan kebenaran informasi, serta tidak terburu-buru melakukan transfer sebelum memastikan transaksi aman dan dapat dipercaya.

Personel Satbinmas turut mengajak masyarakat berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas. Apabila menemukan indikasi perjudian daring atau dugaan penipuan, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas setempat atau menghubungi Call Center Polri 110.

Melalui kegiatan ini, Polres Ternate berharap kesadaran warga terhadap bahaya judi online dan penipuan digital semakin meningkat, sekaligus memperkuat hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Ternate.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *