Sat Samapta Polres Ternate Bongkar Peredaran Ratusan Kantong Cap Tikus di Dua Lokasi

Ternate – Dalam rangka pengamanan Operasi Ketupat Kieraha 2026, Polres Ternate melalui Satuan Samapta berhasil mengungkap peredaran minuman keras (miras) jenis cap tikus di wilayah Kota Ternate, pada Rabu (18/3/26).

Kegiatan razia tersebut dipimpin langsung oleh Dantim Opsnal Sat Samapta Polres Ternate, Aiptu Asri Marsabessy, setelah menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran miras di wilayah Kota Ternate.

Kasat Samapta Polres Ternate, Ipda Iwan Mole, S.E., melalui Kasi Humas Polres Ternate, Ipda Sudirjo, S.I.P., menjelaskan bahwa informasi awal diperoleh saat tim opsnal berada di Mapolres Ternate. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim langsung bergerak menuju lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi miras.

Setibanya di lokasi pertama, petugas melakukan razia terhadap sebuah sepeda motor di Kelurahan Fitu, Kecamatan Ternate Selatan, dan menemukan sejumlah barang bukti berupa minuman keras. Selanjutnya, tim melakukan pengembangan hingga ke sebuah rumah di Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah, yang diduga menjadi tempat penyimpanan miras.

Dari hasil penggeledahan di lokasi tersebut, petugas kembali menemukan sejumlah barang bukti. Secara keseluruhan, barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 4 kantong plastik besar yang berisi total 200 kantong plastik minuman keras jenis cap tikus.

Dalam operasi tersebut, petugas juga mengamankan dua orang pelaku masing-masing berinisial YM (29), seorang ibu rumah tangga, dan VL (30), juga ibu rumah tangga, keduanya merupakan warga Kelurahan Ngalo-ngalo, Kecamatan Ibu Selatan.

Selanjutnya, kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Polres Ternate untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kasi Humas Polres Ternate mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran maupun konsumsi minuman keras, guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *