Sat Samapta Polres Ternate Amankan Seorang Warga Bersama Puluhan Kantong Miras

Ternate – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Sat Samapta Polres Ternate dipimpin oleh Dantim Opsnal Sat Samapta Polres Ternate, Aiptu Asri Marsabessy melakukan razia minuman keras (miras) di wilayah Kelurahan Fitu, Kecamatan Ternate Selatan, Selasa (31/3/26).

Kasat Samapta Polres Ternate, Ipda Iwan Mole, S.E., melalui Kasi Humas Polres Ternate, Ipda Sudirjo, S.I.P., menjelaskan bahwa razia dilakukan setelah tim mendapat informasi dari masyarakat mengenai adanya warga yang membawa miras di wilayah tersebut.

“Berdasarkan laporan masyarakat, Dantim Opsnal bersama anggota langsung menuju ke lokasi dugaan transaksi minuman keras,” jelas Ipda Sudirjo, S.I.P.

Di lokasi, anggota Sat Samapta melakukan pemeriksaan terhadap sebuah motor yang berada di Kelurahan Fitu dan berhasil menemukan sejumlah barang bukti berupa 50 kantong plastik berisi minuman keras jenis cap tikus. Pelaku berinisial A (28), warga Kelurahan Fitu, Kecamatan Ternate Selatan, yang saat ini tidak bekerja, langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Mako Polres Ternate.

Barang bukti dan pelaku dibawa ke Mako Polres Ternate guna proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini menegaskan komitmen Polres Ternate dalam menegakkan hukum dan menjaga ketertiban masyarakat di wilayah Kota Ternate.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *