Respons Cepat Polres Halbar, Lima Terduga Pelaku Pengeroyokan Remaja di Pemandian Air Panas Galala Diamankan Kurang dari 2 Jam

Polres Halmahera Barat kembali menunjukkan kesigapan dalam merespons laporan masyarakat.

Tak sampai dua jam setelah laporan resmi diterima, personel Pamapta bersama Tim Gabungan Polres Halbar berhasil mengamankan lima perempuan yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap seorang remaja putri berinisial NI (16), yang videonya sempat viral di media sosial.

Kapolres Halmahera Barat AKBP Teguh Patriot, S.I.K., M.T., membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Ia menyampaikan bahwa tindakan cepat dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan serta merespons keresahan masyarakat, khususnya setelah beredarnya video kekerasan di sejumlah platform media sosial.

“Setelah korban membuat laporan resmi di SPKT pada Jumat sore (06/02/2026), saya langsung perintahkan personel untuk bergerak cepat”. Ujarnya.

Kapolres Halbar menegaskan bahwa pihaknya akan menangani perkara ini secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Kami memastikan proses hukum berjalan profesional, transparan, dan berkeadilan. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing, serta lebih bijak dalam menggunakan media sosial demi mencegah konflik serupa terjadi kembali,” tegasnya.

Sekitar pukul 19.45 WIT, lima terduga pelaku berhasil diamankan dari kediaman masing-masing dan langsung dibawa ke Polres untuk pemeriksaan di Unit PPA,” jelas Kapolres.

Kronologi Kejadian, Peristiwa dugaan pengeroyokan tersebut terjadi pada Rabu (04/02/2026) sekitar pukul 24.00 WIT, di lokasi wisata Pemandian Air Panas Desa Galala, Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat.

Saat itu korban tengah berada di lokasi bersama rekannya. Namun, tiba-tiba korban didatangi oleh sekelompok perempuan. Berdasarkan keterangan awal, salah satu terduga pelaku sempat melontarkan tuduhan terkait persoalan di media sosial, sebelum kemudian terjadi tindakan kekerasan secara bersama-sama.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar serta rasa sakit pada bagian kepala belakang dan leher akibat pukulan maupun tendangan.

Insiden ini diduga dipicu kesalahpahaman yang bermula dari komunikasi di media sosial Facebook.

Korban mengaku bahwa handphone miliknya telah hilang sejak sekitar satu tahun lalu, namun akun media sosialnya diduga masih tertaut di perangkat tersebut sehingga memungkinkan adanya aktivitas yang tidak dilakukan langsung oleh korban.

“Hal tersebut diduga memicu emosi para terduga pelaku, karena terdapat pesan yang dianggap menyinggung. Ini masih kami dalami untuk memastikan fakta secara menyeluruh,” tambah AKBP Teguh Patriot.

Identitas Terduga Pelaku
Lima perempuan yang diamankan masing-masing berinisial SM (19), WI (19), SAS (23), DMS (19), dan SMB (23).

Saat ini seluruhnya masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Halbar.

Polres Halmahera Barat turut mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada pihak Kepolisian.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *