Ternate – Polres Ternate Melalui Satuan Samapta Polres Ternate kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui pelaksanaan razia minuman keras (miras) di wilayah hukum Polres Ternate, Kamis (30/7/2026) malam.
Kegiatan razia dipimpin oleh Dantim Opsnal Sat Samapta Polres Ternate, AIPTU Asri Marasabessy, S.IP., sebagai tindak lanjut atas informasi yang disampaikan masyarakat mengenai dugaan adanya aktivitas peredaran minuman keras di wilayah Kota Ternate.
sekitar pukul 20.00 WIT personel Opsnal Sat Samapta menerima informasi dari masyarakat terkait adanya seseorang yang diduga membawa minuman keras. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel segera bergerak menuju lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi minuman keras.
Setelah melakukan Pemantauan Dan penyelidikan Di Lokasi, personel berhasil mengamankan seorang pria berinisial A (31), warga Kelurahan Makassar Timur, beserta barang bukti berupa 72 botol minuman keras jenis Cap Tikus yang dikemas dalam tiga karton dus air mineral ukuran 600 ml di Lingkungan Lelong, Kelurahan Makassar Timur, Kecamatan Ternate Utara.
Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti di amankan ke Mapolres Ternate untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., Melalui Kasi Humas Polres Ternate IPTU Ekan Mukadar, mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian sehingga upaya pemberantasan peredaran minuman keras dapat dilakukan secara cepat dan tepat.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang terus bersinergi dengan Polres Ternate dalam memberikan informasi terkait gangguan kamtibmas, Peredaran minuman keras merupakan salah satu faktor yang berpotensi memicu terjadinya tindak pidana dan gangguan keamanan. Oleh karena itu, Polres Ternate akan terus melakukan langkah-langkah preventif dan penegakan hukum untuk menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif,” Ujar Kasi.
Lebih lanjut, kasi Humas menegaskan bahwa kegiatan razia akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk komitmen Polres Ternate dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Ternate.
“Polres Ternate akan terus mengintensifkan kegiatan razia minuman keras secara berkelanjutan sebagai langkah preventif dalam mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, Upaya ini merupakan wujud komitmen Polri untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif Khususnya diwilayah Hukum Polres Ternate”,Tutup kasi.




