Dalam rangka jelang pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tanggal 27 November 2024, Polsek Tidore Utara yang dipimpin Kapolsek Ipda Supriyanto Sukardi,S.I.P.,M.Si., bersama anggota laksanakan Razia minuman keras bertempat di Pelabuhan Motor Kayu Rum, Selasa (19/11/24).
Berawal dari informasi yang diterima Kapolsek bahwa ada salah satu masyarakat Kel.Rum hendak menyebrang dari Ternate menuju Tidore menggunakan Motor Kayu yang membawa minuman keras Jenis Cap Tikus.
Atas informasi tersebut, Kapolsek langsung memerintahkan anggotanya untuk langsung turun ke TKP di Pelabuhan Rum, dan langsung melakukan razia dengan cara memeriksa bagasi motor-motor yang baru saja sampai di Pelabuhan rum.
Dan anggota berhasil mengamankan 47 (empat puluh tujuh) miras jenis Cap Tikus di bagasi motor YB 37 Thn, selanjutnya pelaku dan barang bukti langsung diamankan di mako Polsek Tidore Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.