Ratusan Liter Minuman Beralkohol Diamankan, Polres Ternate Jaga Pilkada Damai

Ternate – Dalam suasana Pilkada Damai di Kota Ternate, personil Polres Ternate terus menunjukkan komitmen menjaga ketertiban. Sabtu malam (23/11/24), petugas di Pelabuhan Ferry Bastiong Karance berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana ringan (tipiring) terkait kepemilikan minuman keras tradisional. Penangkapan ini dilakukan oleh Danpos Pelabuhan, Aipda Syahrir, bersama anggota piket regu shift “C”.

Kapolres Ternate AKBP Niko Irawan, S.I.K melalui Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong, SH menjelaskan Bahwa pelaku yang diamankan berinisial A.H alias Emon (41), seorang sopir asal Desa Baru, Kec.Ibu, Kab. Halmahera Barat. Berdasarkan keterangan resmi, pelaku ditangkap setelah petugas menemukan barang mencurigakan berupa minuman beralkohol jenis cap tikus yang disembunyikan di dalam truk yang dikendarainya.

Penangkapan berawal saat petugas memeriksa barang bawaan penumpang dan kendaraan yang tiba menggunakan kapal KM. Darlente dari Bitung, Sulawesi Utara. Setelah melewati gerbang pemeriksaan, petugas mencurigai muatan truk Isuzu putih yang dikendarai pelaku. Pemeriksaan menyeluruh dilakukan, dan ditemukan empat kardus berisi minuman beralkohol tradisional yang disamarkan dengan kemasan kardus air mineral. ungkap Kasihumas.

Barang bukti yang diamankan terdiri dari empat kantong plastik besar, masing-masing berisi 25 liter cap tikus, dengan total 100 liter. Barang-barang tersebut kemudian dibawa ke kantor untuk diperiksa lebih lanjut dengan disaksikan langsung oleh pelaku. Penemuan ini menambah panjang daftar kasus penyelundupan minuman keras yang berhasil digagalkan personil Polres Ternate.

Menurut AKP Umar Kombong, SH, penangkapan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang nyaman dan kondusif selama masa Pilkada. “Kami terus meningkatkan pengawasan di area pelabuhan untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban, termasuk peredaran minuman beralkohol yang bisa memicu konflik,” jelas Kasihumas.

Rencana tindak lanjut kasus ini adalah pelimpahan pelaku beserta barang bukti ke Unit Tipiring Sat Samapta Polres Ternate. Administrasi dan dokumentasi telah dilengkapi oleh petugas untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur. ujar AKP Umar Kombong, SH.

Pilkada Damai di Kota Ternate diharapkan menjadi momentum bagi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran hukum dan menjaga kondusivitas wilayah.

Kami mengimbau semua pihak untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan dan mencegah praktik-praktik ilegal selama masa pesta demokrasi berlangsung. tutup Kasihumas.

banner 728x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *