Propam polres Haltim melaksanakan pemeriksaan terkait kepemilikan senjata api (Senpi)

Propam polres Haltim. Kasi propam polres Haltim IPTU BASUKI PRAPANTO Bersama, Sejumlah PJU polres Haltim melaksanakan pemeriksaan terkait kepemilikan senjata api (Senpi), mencakup pemeriksaan rutin terhadap kelayakan dan kebersihan senjata personel kepolisian, senin (23/12/2024).

Menyikapi pentingnya penggunaan Senpi untuk kelengkapan kepolisian hingga keselamatan publik

Kapolres Halmahera Timur AKBP H. HIDATULLAH. S.H,. S.I.K menegaskan bahwa keberadaan senjata api yang dimiliki personel kepolisian haruslah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Hal ini bukan hanya sebagai langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan senjata, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab institusi terhadap keselamatan masyarakat.

Pemeriksaan senjata api merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa setiap Senpi yang dimiliki oleh personil kepolisian merupakan alat yang digunakan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Selain itu, dalam pemeriksaan tersebut, menekankan pentingnya pemahaman aturan kepemilikan senjata api, termasuk prosedur penggunaannya dan kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi oleh pemilik senjata. Hal ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya kepatuhan terhadap hukum aterkait senjata api.

Dengan langkah ini, bapa Kapolres berharap agar setiap personil kepolisian dapat menjadi contoh yang baik dalam menjaga keselamatan diri sendiri serta masyarakat sekitar melalui penggunaan senjata api yang bertanggung jawab dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

banner 728x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *