Ternate – Komitmen Polres Ternate dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal terus diwujudkan melalui langkah-langkah preventif dan penegakan hukum yang berkelanjutan. Kali ini, personel Opsnal Polsek Ternate Utara berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras jenis Cap Tikus di Pelabuhan Sultan Mudaffar Sjah II, Jumat (24/7/2026).
Kegiatan razia tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat terkait dugaan adanya pengiriman minuman keras jenis Cap Tikus melalui KM Queen Mary dengan rute Jailolo–Ternate.
Sekitar pukul 13.20 WIT, personel Opsnal Polsek Ternate Utara menerima informasi tersebut dan segera bergerak menuju lokasi. Setibanya di Pelabuhan Sultan Mudaffar Sjah II, Personel langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan pada dek 1 KM Queen Mary.
Dari hasil penggeledahan, personel menemukan dua kardus yang dibungkus menggunakan tas plastik berwarna hijau. Setelah dilakukan pemeriksaan, kedua kardus tersebut diketahui berisi sebanyak 110 kantong minuman keras tradisional jenis Cap Tikus yang diduga hendak diedarkan di wilayah Kota Ternate.
Berdasarkan keterangan awak buah kapal (ABK), barang tersebut merupakan titipan yang dimuat dari Pelabuhan Jailolo. Hingga kegiatan berakhir, pemilik minuman keras tersebut belum diketahui karena tidak berada di lokasi saat pemeriksaan berlangsung.
Seluruh barang bukti kemudian diamankan oleh personel Polsek Ternate Utara untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Ternate Utara AKP Rusli Hanafi melalui Kasi Humas Polres Ternate IPDA Sudirjo S.IP., Menyampaikan bahwa Polres Ternate beserta seluruh jajaran akan terus meningkatkan kegiatan kepolisian yang bersifat preventif dan represif guna menekan peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi memicu terjadinya tindak pidana maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran minuman keras ilegal di wilayah hukum Polres Ternate, Keberhasilan ini merupakan hasil kerja cepat personel yang didukung oleh informasi dari masyarakat. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dengan melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, sehingga situasi kamtibmas di Kota Ternate tetap aman, nyaman, dan kondusif,” ujar Kasi.
Kasi Humas juga mengimbau seluruh masyarakat agar tidak terlibat dalam produksi, distribusi, maupun konsumsi minuman keras ilegal serta terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan terus terjalin guna menciptakan lingkungan yang aman, tertib, serta bebas dari peredaran Miras Dan Barang Ilegal lainya yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan di wilayah Kota Ternate”, Tutup Kasi.




