Polsek Ternate Utara Bersama Damkar dan Warga Berjibaku Padamkan Kebakaran Rumah di Maliaro

Ternate – Personel Polsek Ternate Utara, Polres Ternate, bersama petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Ternate dan masyarakat setempat melakukan upaya pemadaman kebakaran satu unit rumah di RT 001/RW 002, Kelurahan Maliaro, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Minggu (6/9/2026).

Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Iptu Ekan Mukadar menjelaskan, kebakaran tersebut diketahui setelah seorang warga melihat abu seperti bekas pembakaran beterbangan di sekitar lokasi. Warga kemudian mencari sumber abu dan mendapati api yang berasal dari Kali Mati telah merambat ke bagian dapur rumah milik Sepriandi.

“Setelah mengetahui adanya kebakaran, warga bersama masyarakat sekitar berupaya melakukan pemadaman menggunakan peralatan seadanya. Namun, karena api semakin membesar, warga kemudian menghubungi petugas Pemadam Kebakaran Kota Ternate,” ujar Kasi Humas.

Sebanyak tiga unit mobil Pemadam Kebakaran Kota Ternate kemudian tiba di lokasi dan langsung melakukan upaya pemadaman. Personel Polsek Ternate Utara juga tiba di tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengamanan dan memastikan situasi di sekitar lokasi tetap kondusif.

Api akhirnya berhasil dipadamkan. Selanjutnya, Unit Identifikasi Satreskrim Polres Ternate tiba di TKP untuk melakukan olah TKP dan memasang garis polisi.

Berdasarkan keterangan saksi, peristiwa tersebut bermula ketika Saksi 1, Rustam (43), sedang berada di depan rumah dan melihat abu seperti bekas pembakaran beterbangan. Rustam kemudian menuju sumber abu dan berpapasan dengan Saksi 2, Budiman (40).

Rustam menanyakan kepada Budiman mengenai asal abu tersebut, tetapi Budiman juga tidak mengetahuinya. Keduanya kemudian bersama-sama menuju sumber abu dan melihat api yang berasal dari Kali Mati telah merambat ke bagian dapur rumah milik Sepriandi.

Melihat kondisi tersebut, kedua saksi bersama warga sekitar berupaya memadamkan api dengan alat seadanya. Namun, kobaran api semakin membesar sehingga Budiman segera menghubungi petugas Pemadam Kebakaran Kota Ternate.

Pemilik rumah yang terdampak kebakaran diketahui bernama Sepriandi, lahir di Ternate, berdomisili di Kelurahan Maliaro, Kecamatan Ternate Tengah, dan bekerja sebagai wiraswasta.

Sementara itu, Saksi 1 diketahui bernama Rustam, 43 tahun, berdomisili di Kelurahan Maliaro, RT 02/RW 01, dan bekerja sebagai wiraswasta. Saksi 2 bernama Budiman, 40 tahun, lahir di Ternate pada 15 Mei 1986, berdomisili di RT 001/RW 002, Kelurahan Maliaro, Kecamatan Ternate Tengah, dan bekerja sebagai wiraswasta.

Dalam penanganan kejadian tersebut, personel Polsek Ternate Utara bersama Unit Identifikasi Satreskrim Polres Ternate telah melakukan sejumlah langkah kepolisian, di antaranya mengamankan TKP, mengambil keterangan para saksi, membuat laporan, memasang garis polisi, serta melakukan olah TKP.

Dalam peristiwa kebakaran tersebut tidak terdapat korban jiwa. Berdasarkan keterangan awal, kebakaran diduga berasal dari aktivitas masyarakat yang membakar sampah. Sementara itu, kerugian material akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

Polres Ternate mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya saat melakukan aktivitas pembakaran sampah, serta memastikan api benar-benar padam sebelum meninggalkan lokasi guna mencegah terjadinya kebakaran yang dapat membahayakan keselamatan dan menimbulkan kerugian material.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *