Polsek Ternate Selatan Ungkap Peredaran Miras Tradisional di Pelabuhan Armada Semut

Ternate – Personel Polsek Ternate Selatan melalui Unit Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket) mengungkap peredaran minuman keras (miras) tradisional jenis ciu dan captikus di Pelabuhan Speedboat Armada Semut, Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Kamis (10/9/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan sebanyak 35 kantong plastik bening berisi miras tradisional jenis ciu dan captikus, masing-masing berukuran sekitar 600 mililiter. Miras tersebut ditemukan dalam barang titipan yang dibawa oleh salah satu speedboat dari Sofifi menuju Ternate.

Kapolsek Ternate Selatan Iptu Irwan Ahdi, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Ternate Iptu Ekan Mukadar, menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian mencegah peredaran miras yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Ternate Selatan.

“Personel melaksanakan pemeriksaan terhadap barang bawaan maupun barang titipan yang dicurigai milik penumpang atau yang dititipkan kepada anak buah kapal (ABK) speedboat dari Sofifi tujuan Ternate,” jelas Kasi Humas.

Pengungkapan bermula sekitar pukul 22.00 WIT, ketika anggota Pulbaket Polsek Ternate Selatan menerima arahan dan briefing dari Kanit Intelkam Polsek Ternate Selatan Aiptu N. Buchari, S.H. Selanjutnya, sekitar pukul 22.30 WIT, personel tiba di Pelabuhan Speedboat Armada Semut untuk melaksanakan kegiatan pemeriksaan.

Sekitar pukul 01.50 WIT, salah satu speedboat dari Sofifi tiba di Pelabuhan Armada Semut. Personel kemudian melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan dan barang titipan yang diserahkan kepada ABK speedboat.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan satu kantong plastik berukuran sedang berwarna merah yang dititipkan kepada ABK. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap isi barang tersebut, petugas menemukan minuman keras tradisional jenis ciu dan captikus yang telah dikemas menggunakan plastik bening berukuran 600 mililiter.

Selanjutnya, sekitar pukul 02.00 WIT, barang bukti miras tersebut dibawa dan diamankan ke Mako Polsek Ternate Selatan untuk penanganan lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan ABK speedboat, barang tersebut dititipkan oleh seseorang yang tidak dikenal dari Sofifi dengan tujuan Ternate. Orang yang menitipkan barang tersebut juga menyampaikan kepada ABK bahwa akan ada seseorang yang mengambil barang tersebut setelah speedboat tiba di Pelabuhan Armada Semut Ternate.

Kegiatan razia dan pengungkapan miras tradisional tersebut selesai sekitar pukul 02.15 WIT. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman dan terkendali.

Kasi Humas Polres Ternate mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran maupun penyalahgunaan minuman keras serta mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di wilayah Kota Ternate.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *