Ternate – Kepolisian Resor Ternate melalui Polsek Ternate Selatan telah menerima laporan dari saudara H.N terkait dengan beredarnya video kekerasan terhadap anak di bawah umur yang viral di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 5 Februari 2025, sekitar pukul 21.30 WIT, di rumah terlapor berinisial H, yang beralamat di Kelurahan Gambesi, Kecamatan Ternate Selatan.
Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan, S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong, S.H, menyampaikan bahwa berdasarkan Laporan tersebut, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap empat anak yang menjadi korban. Mereka adalah B.J (14), C.N (14), F (15), dan D.P (14). Pemeriksaan dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti dan memperjelas kronologi kejadian.
Lebih lanjut, Penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua terduga pelaku kekerasan, yakni Sdri. H dan Sdri. S, untuk mendalami kasus serta memastikan tindakan hukum yang tepat sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dalam penanganan kasus ini, Polsek Ternate Selatan telah mengambil langkah-langkah penting, seperti membuat visum terhadap korban, menyusun Laporan Polisi serta mengumpulkan keterangan dari lima orang saksi. Upaya ini dilakukan agar kasus dapat diusut secara tuntas dan transparan. ungkap Kasi Humas.
Kapolres Ternate juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menyebarkan informasi di media sosial, terutama terkait kasus kekerasan terhadap anak.
Kapolres Ternate menegaskan bahwa kepolisian akan terus menindaklanjuti kasus ini dengan serius demi melindungi hak-hak anak dan memastikan keadilan bagi para korban. tutup Kasi Humas