Polsek Kawasan Pelabuha Ahmad Yani Amankan Puluhan Botol Miras dari Kapal Penumpang

Ternate – Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) ilegal dalam kegiatan razia rutin di area Pelabuhan Ahmad Yani, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah, pada Senin (23/3/2026).

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, Iptu Mirna Oramali, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Ternate, Ipda Sudirjo, S.I.P., menjelaskan bahwa razia tersebut dilakukan sebagai upaya preventif dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di wilayah pelabuhan yang menjadi pintu masuk barang dan orang.

Dalam pelaksanaan razia yang menyasar lapangan kontainer dan kapal yang baru tiba, petugas menemukan minuman keras jenis Cap Tikus yang diduga ilegal. Barang bukti tersebut ditemukan di samping tangga dek 1 Kapal KM. Permata Obi.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni sebanyak 2 dus berisi total 22 botol minuman keras jenis Cap Tikus ukuran 600 ml.

Selanjutnya, seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dengan adanya kegiatan ini, Polres Ternate dan Jajaran menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap peredaran barang ilegal, serta mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan tidak mengedarkan maupun mengonsumsi minuman keras ilegal.

Kasi Humas Polres Ternate juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Ternate.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *