Polsek Ternate Selatan Amankan Puluhan Kemasan Miras Jenis Cap Tikus di Bastiong Talangame

Ternate – Unit Reskrim Polsek Ternate Selatan mengamankan sebanyak puluhan kemasan minuman keras (miras) jenis cap tikus yang ditemukan di sekitar tepi pantai Kelurahan Bastiong Talangame, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Minggu (13/9/2026).

Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima personel Unit Reskrim Polsek Ternate Selatan sekitar pukul 00.20 WIT, terkait adanya seseorang yang diduga membawa minuman keras di kawasan tepi pantai Kelurahan Bastiong Talangame.

Menindaklanjuti informasi tersebut, sekitar pukul 00.35 WIT, Kanit Reskrim Polsek Ternate Selatan Ipda Muhammad A.L. Hakim, S.Tr.I.K., memerintahkan personel menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.

Setibanya di lokasi, personel menemukan minuman keras jenis cap tikus yang disimpan di dalam dus kardus di sekitar tepi pantai Kelurahan Bastiong Talangame. Namun, saat dilakukan pemeriksaan, tidak ada warga yang mengakui sebagai pemilik barang bukti tersebut.

Dari hasil kegiatan tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Ternate Selatan mengamankan sebanyak 67 kemasan minuman keras jenis cap tikus, dengan rincian 32 botol dalam kemasan botol air mineral dan 35 kemasan plastik.

Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Ternate Selatan untuk proses lebih lanjut.

Kapolsek Ternate Selatan Iptu Irwan Ahdi, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Ternate Iptu Ekan Mukadar, menjelaskan bahwa pengamanan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah peredaran minuman beralkohol yang dapat memicu terjadinya gangguan kamtibmas.

“Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat. Setiap informasi yang diterima akan ditindaklanjuti oleh personel di lapangan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku,” ujar Iptu Ekan Mukadar.

Pengamanan minuman keras tersebut dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2009 tentang Larangan Produksi, Pengedaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol di Kota Ternate.

Polsek Ternate Selatan mengimbau masyarakat untuk tidak memproduksi, mengedarkan, maupun menjual minuman beralkohol secara ilegal serta mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di wilayah Kota Ternate.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *