Ternate – Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani melaksanakan razia minuman keras (miras) dan barang ilegal lainnya di atas Kapal KM. Dorolonda yang tiba di Pelabuhan Ahmad Yani, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah, Rabu (01/4/26).
Razia tersebut dilakukan saat KM. Dorolonda sandar di Pelabuhan Ahmad Yani usai berlayar dari Pelabuhan Bitung menuju Kota Ternate. Kegiatan ini merupakan upaya kepolisian dalam mencegah masuknya minuman keras dan barang ilegal lainnya ke wilayah Kota Ternate melalui jalur laut.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, Iptu Mirna Oramali, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Ternate, Ipda Sudirjo, S.I.P., menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan razia tersebut personel menemukan sebanyak 17 botol minuman keras jenis Cap Tikus ukuran 600 ml.
“Minuman keras tersebut ditemukan di Dek 3 KM Dorolonda, tepatnya di ranjang penumpang tanpa diketahui pemiliknya. Barang tersebut disimpan menggunakan kardus,” jelas Ipda Sudirjo, S.I.P.
Seluruh barang bukti selanjutnya diamankan oleh personel Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani untuk proses lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Ternate mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak membawa, mengedarkan, maupun mengonsumsi minuman keras ilegal karena dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kegiatan razia akan terus dilakukan secara rutin di wilayah pelabuhan guna menjaga situasi keamanan tetap aman dan kondusif.




