Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Gagalkan Masuknya Puluhan Botol Minuman Beralkohol ke Ternate

Ternate – Personel Piket Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) ilegal jenis Cap Tikus dalam razia yang digelar di Kapal KM. Permata Obi saat bersandar di Pelabuhan Ahmad Yani, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah, pada Senin (18/8/25).

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, Iptu Mirna Oramali, S.H., M.H., melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong, S.H., menjelaskan bahwa barang bukti tersebut ditemukan saat personel melakukan pemeriksaan di Dek 1 penitipan barang kapal yang baru tiba dari Pelabuhan Jailolo.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 2 dus pop mie berisi 48 botol miras Cap Tikus ukuran 600 ml, 1 dus air mineral sedang berisi 14 botol ukuran 1.500 ml, dan 1 dus sedang berisi 7 botol ukuran 600 ml dan 5 botol ukuran 1.500 ml.

“Total keseluruhan sebanyak 74 botol minuman keras jenis Cap Tikus berhasil diamankan. Namun, pemilik barang haram tersebut tidak ditemukan,” ujar AKP Umar Kombong, S.H.

Kasi Humas menambahkan, kegiatan razia miras ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mencegah peredaran minuman keras ilegal yang kerap menjadi pemicu gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *