Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Gagalkan Peredaran Puluhan Botol Cap Tikus dari Kapal Penumpang

Ternate – Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani kembali melaksanakan razia minuman beralkohol ilegal dan barang ilegal lainnya di wilayah Pelabuhan Ahmad Yani, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah, Rabu (27/5/26).

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil menemukan dan mengamankan puluhan botol minuman beralkohol ilegal jenis Cap Tikus di atas kapal penumpang KM. Aksar Saputra 09 dari Manado tujuan Jailolo dan Ternate yang baru tiba di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Iptu Mirna Oramali, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Ternate Ipda Sudirjo, S.Ip., menjelaskan bahwa razia tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di kawasan pelabuhan.

“Dalam pelaksanaan razia di KM. Aksar Saputra 09, personel menemukan minuman beralkohol ilegal jenis Cap Tikus yang disimpan di Dek 1 kapal,” ujar Kasi Humas.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan terdiri dari 2 dos berisi 10 botol miras jenis Cap Tikus ukuran 1.500 ml dan 2 dos lainnya berisi 46 botol Cap Tikus ukuran 600 ml. Total keseluruhan miras yang ditemukan sebanyak 56 botol.

Petugas menemukan minuman beralkohol ilegal tersebut saat melakukan pemeriksaan di area Dek 1 KM. Aksar Saputra 09. Selanjutnya, seluruh barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani guna proses lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Ternate mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak membawa maupun mengedarkan minuman beralkohol ilegal karena dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *