Ternate – Kepolisian Resor Ternate menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Kie Raha 2026 yang dipimpin oleh Wakapolres Ternate, Kompol Kurniawi H. Barmawi, S.I.K., M.Si., di lapangan apel Mapolres Ternate, Senin (02/2/26).
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Ternate sebagai bentuk dukungan lintas sektor dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kota Ternate.
Operasi Keselamatan Kie Raha 2026 dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai 2 Februari hingga 15 Februari 2026, dengan pelaksanaan teknis di lapangan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Ternate.
Operasi ini mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, serta penegakan hukum yang humanis dan edukatif kepada masyarakat pengguna jalan. Tujuan utama dari operasi ini adalah menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar, sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Ternate, Polda Maluku Utara.

Dalam amanat apel, Wakapolres Ternate sampaikan bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama antara aparat penegak hukum dan seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, kegiatan ini tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada upaya pembinaan, penyuluhan, dan sosialisasi kepada masyarakat agar tumbuh kesadaran kolektif dalam mematuhi peraturan lalu lintas.
Selama pelaksanaan operasi, petugas memfokuskan penindakan terhadap sembilan jenis pelanggaran lalu lintas yang memiliki potensi tinggi menyebabkan kecelakaan. Pelanggaran tersebut meliputi pengendara yang melawan arus, pengendara di bawah umur yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), melebihi batas kecepatan yang ditentukan, menggunakan telepon genggam saat berkendara, serta mengemudi di bawah pengaruh alkohol.
Selain itu, petugas juga akan menindak pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman bagi kendaraan roda empat, penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot bising yang mengganggu ketertiban umum.
Operasi ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam melengkapi kelengkapan administrasi kendaraan, memastikan kondisi kendaraan layak jalan, serta menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas sebagai kebutuhan bersama, bukan sekadar kewajiban sesaat saat ada razia atau operasi kepolisian.
Melalui Operasi Keselamatan Kie Raha 2026, Polres Ternate mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengguna jalan, untuk mendukung penuh pelaksanaan operasi ini dengan cara mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi kelengkapan berkendara, serta selalu mengutamakan keselamatan diri sendiri dan orang lain saat berada di jalan raya.
Diharapkan, dengan sinergi antara aparat kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat, angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas di Kota Ternate dapat ditekan secara signifikan, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang kondusif dan budaya berlalu lintas yang berkeselamatan di tengah masyarakat.




