Tim Resmob Nireus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Halmahera Selatan berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian di wilayah Kabupaten Halmahera Selatan pada Rabu malam (8/7) kemarin.
Penangkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai peristiwa pencurian yang terjadi di salah satu kios di Desa Marabose, Kecamatan Bacan. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Resmob segera bergerak ke lokasi kejadian dan melakukan serangkaian penyelidikan serta pengembangan, yang akhirnya berhasil mengarah pada penangkapan seorang terduga pelaku.
Sebagai bentuk kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur perlindungan anak serta sesuai dengan amanat Kode Etik Jurnalistik, Polres Halmahera Selatan tidak menyampaikan identitas maupun menyertakan dokumentasi visual yang dapat mengungkap jati diri terduga pelaku, mengingat yang bersangkutan masih tergolong anak di bawah usia 18 tahun
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, penyidik terus melakukan pendalaman guna menelusuri kemungkinan keterlibatan terduga pelaku dalam sejumlah laporan pengaduan masyarakat terkait tindak pidana pencurian di Kecamatan Bacan dan wilayah sekitarnya. Seluruh keterangan dan informasi yang telah dikumpulkan masih akan diverifikasi melalui proses penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam proses penanganan perkara ini, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
– Satu unit sepeda motor Honda Revo; dan
– Satu unit sepeda motor Honda Beat.
Sementara itu, barang bukti berupa emas yang diduga merupakan hasil tindak pidana masih dalam proses penelusuran lebih lanjut untuk kepentingan penyidikan.
Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Halmahera Selatan terus melakukan pengembangan guna melengkapi alat bukti, menelusuri keberadaan barang bukti lainnya, serta berkoordinasi dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), mengingat perkara ini melibatkan anak yang berhadapan dengan hukum.
Polres Halmahera Selatan mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Masyarakat yang merasa pernah menjadi korban atau memiliki informasi yang dapat membantu proses penyidikan diharapkan segera melapor kepada pihak kepolisian.
Polres Halmahera Selatan berkomitmen untuk menangani setiap perkara secara profesional, transparan, dan akuntabel, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta menghormati hak-hak setiap pihak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.




