Polda Maluku Utara Imbau Masyarakat Waspadai Potensi Kebakaran dari BBM

Kepolisian Daerah Maluku Utara mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya yang berkaitan dengan penyimpanan dan pemindahan bahan bakar minyak (BBM).

Imbauan tersebut disampaikan menyikapi peristiwa kebakaran satu unit bangunan kosan sebanyak 64 pintu yang menyatu dengan kios dan BRI Link di Jalan Raya Lukolamo, Desa Lukolamo, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah, Jumat (25/9/2026).

Dalam peristiwa tersebut, satu orang mengalami luka bakar dan telah mendapatkan penanganan medis. Api berhasil dipadamkan setelah dilakukan pemadaman oleh personel Fire Rescue dan Pemadam Kebakaran PT IWIP.

Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Hadi Poerwanto, S.I.K., CPHR, CBA, mengatakan penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan. Berdasarkan keterangan sementara saksi, api pertama kali terlihat dari bagian kios dan terdapat keterangan mengenai suara ledakan yang diduga berasal dari area pertamini.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat meningkatkan risiko kebakaran, khususnya saat menangani atau memindahkan BBM. Jangan menyedot BBM dari tangki sepeda motor atau mobil dengan cara yang tidak aman, serta jangan menyimpan BBM berdekatan dengan sumber api maupun benda yang dapat memicu kebakaran,” ujar Kabid Humas.

Kabid Humas juga mengingatkan masyarakat agar BBM disimpan pada wadah yang sesuai, tertutup dan jauh dari sumber panas, api terbuka, kompor, instalasi atau kabel listrik yang berpotensi menimbulkan percikan, serta bahan-bahan lain yang mudah terbakar.

“BBM merupakan bahan yang sangat mudah terbakar. Karena itu, masyarakat perlu memastikan tempat penyimpanan dan penggunaannya aman, memiliki ventilasi yang baik, serta jauh dari jangkauan sumber api dan percikan listrik,” jelasnya.

Polda Maluku Utara juga mengingatkan masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan kondisi yang berpotensi menimbulkan kebakaran. Langkah pencegahan menjadi penting untuk melindungi keselamatan jiwa, tempat tinggal, tempat usaha dan lingkungan sekitar.

Sementara itu, terkait peristiwa kebakaran di Lukolamo, Polres Halmahera Tengah masih melakukan pengumpulan bahan keterangan dan berkoordinasi dengan Satreskrim untuk mengetahui sumber api serta penyebab pasti kebakaran.

“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan dan mengutamakan keselamatan. Jangan mengambil risiko dalam menangani BBM maupun sumber api yang berpotensi menimbulkan kebakaran,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *