Ternate – Polres Ternate melaksanakan Apel Pengecekan dan kegiatan razia dalam rangka Operasi Kewilayahan Penyakit Masyarakat (PEKAT) Kie Raha I Tahun 2026, sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Ternate, pada minggu (01/2/26) malam.
Kegiatan diawali dengan Apel Pengecekan personel operasi yang dilaksanakan di Lapangan Apel Polres Ternate, Kelurahan Takoma, Kecamatan Ternate Tengah, dan dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Ternate Iptu Sahrudin Hi. Ahmad.
Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Ternate Ipda Sudirjo, S.I.P. menjelaskan bahwa apel tersebut bertujuan untuk mengecek kesiapan personel serta memberikan penekanan terkait pelaksanaan tugas operasi, khususnya dalam penindakan penyakit masyarakat yang meresahkan warga.
Apel tersebut turut dihadiri oleh Kasubagdalops Bag Ops Polres Ternate AKP Mursalim, Kasiwas Polres Ternate AKP Abubakar Rolobessy, Kasat Narkoba Polres Ternate AKP Suherman, S.Sos., M.H., Kasat Samapta Polres Ternate Ipda Iwan Mole, S.E., KBO Samapta Polres Ternate Ipda Sabohe Moni, serta seluruh personel yang tergabung dalam Operasi Pekat Kieraha I Tahun 2026.
Selanjutnya, personel gabungan operasi bergerak menuju sasaran pertama, yakni Penginapan Rahman I, Kelurahan Bastiong Talangame, Kecamatan Ternate Selatan, dipimpin oleh Kasatgas Gakkum AKP Suherman, S.Sos., M.H. Setibanya di lokasi pada pukul 23.28 WIT, petugas melakukan pemeriksaan dan mendapati satu pasangan yang bukan suami istri berada dalam satu kamar penginapan.
Razia kemudian dilanjutkan ke Penginapan Semangat 3, Kelurahan Bastiong Talangame, pada pukul 23.50 WIT, dan kembali menemukan satu pasangan yang bukan suami istri di dalam kamar penginapan.
Kemudian, pada pukul 00.25 WIT, personel mendapati dua orang pemuda yang sedang mengonsumsi minuman keras di samping Penginapan Rahman, Kelurahan Bastiong Talangame, Kecamatan Ternate Selatan. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa satu botol minuman keras jenis akar ukuran 600 ml.
Kasi Humas Polres Ternate menambahkan bahwa pasangan yang belum menikah atau bukan suami istri telah diberikan pembinaan, dibuatkan surat pernyataan di Mapolres Ternate, dan selanjutnya dipulangkan. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Ternate dalam menjaga norma sosial, moralitas, serta ketertiban umum menjelang bulan suci ramadhan.




