Kumpul Bersama Masyarakat, Kapolda Maluku Utara Gelar Dialog Bersama Buruh TKBM Pelabuhan Ahmad Yani Ternate

Ternate – Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H., menggelar kegiatan Kumpul Bersama Masyarakat bersama para buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Ruang Tunggu Pelabuhan Ahmad Yani, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Rabu (4/11/2026).

Kegiatan yang merupakan implementasi Program Prioritas Kapolri tersebut mengusung tema “Bersinergi, Mendengar, Melayani demi Mewujudkan Ruang Publik yang Aman”. Kegiatan ini bertujuan mempererat hubungan Polri dengan masyarakat, menyerap aspirasi secara langsung, serta membangun sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di kawasan pelabuhan.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Maluku Utara didampingi Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., serta dihadiri sejumlah pejabat utama Polda Maluku Utara, Kapolsek KP3 Ahmad Yani IPDA Nizham Tsauban, S.Tr.K., M.H., CPHR., CLMA., Kepala Basarnas Maluku Utara, perwakilan KSOP Kelas II Ternate, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Maluku Utara, Bea Cukai Ternate, PT Pelindo Regional 4 Ternate, Ketua TKBM Pelabuhan Ahmad Yani Hi. Rusdi Fachruddin, serta para buruh TKBM.

Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan tersebut menjadi wadah komunikasi langsung antara Polri dan masyarakat untuk mendengarkan berbagai persoalan yang dihadapi para pekerja pelabuhan sekaligus mencari solusi melalui koordinasi dan sinergi lintas instansi.

Kegiatan diawali dengan sambutan Ketua TKBM Pelabuhan Ahmad Yani, Hi. Rusdi Fachruddin, yang menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kehadiran langsung Kapolda Maluku Utara beserta jajaran. Ia berharap kesempatan tersebut dapat dimanfaatkan para anggota TKBM untuk menyampaikan aspirasi, masukan, maupun permasalahan yang dihadapi di lapangan secara baik dan tertib.

Dalam arahannya, Kapolda Maluku Utara menyampaikan bahwa kegiatan Kumpul Bersama Masyarakat merupakan salah satu upaya mendekatkan Polri dengan masyarakat serta membangun rasa kebersamaan dalam menjaga situasi kamtibmas.

Kapolda menegaskan bahwa kegiatan tersebut diharapkan tidak hanya menjadi agenda seremonial, tetapi benar-benar menjadi sarana komunikasi dan penyampaian aspirasi masyarakat. Menurutnya, situasi keamanan yang kondusif memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran aktivitas masyarakat serta pertumbuhan perekonomian daerah.

Kapolda juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kota Ternate dari berbagai penyakit masyarakat, seperti peredaran minuman keras, perjudian, narkoba, dan prostitusi. Ia mengingatkan bahwa berbagai permasalahan sosial dan gangguan kamtibmas kerap berawal dari aktivitas yang melanggar hukum tersebut.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk bijak dalam menggunakan media sosial dengan tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya. Setiap informasi yang diterima perlu ditelaah dan diverifikasi terlebih dahulu agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun keresahan di tengah masyarakat.

Kapolda turut mengingatkan para buruh TKBM agar senantiasa memperhatikan keselamatan dan kesehatan kerja dalam melaksanakan aktivitas bongkar muat di kawasan pelabuhan.

Pada sesi dialog dan tanya jawab, sejumlah anggota TKBM menyampaikan berbagai aspirasi dan pertanyaan, mulai dari akses pelaporan gangguan kamtibmas, isu perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) seumur hidup, kewaspadaan terhadap penyalahgunaan jasa buruh dalam pengangkutan barang yang diduga berisi narkotika, persoalan dugaan pungutan liar, hingga perkembangan penanganan sengketa lahan TKBM di Kelurahan Akehuda.

Menanggapi aspirasi tersebut, Kapolda Maluku Utara menjelaskan bahwa masyarakat yang menemukan atau mengalami gangguan kamtibmas dapat memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 yang bebas pulsa dan tersedia selama 24 jam. Layanan tersebut dapat digunakan untuk menyampaikan laporan maupun meminta bantuan kepolisian.

Terkait isu masa berlaku SIM seumur hidup, Kapolda menyampaikan bahwa hal tersebut masih dalam proses pembahasan. Ia menjelaskan bahwa aspek kelayakan dan keselamatan pengemudi tetap perlu menjadi perhatian dalam penerapan aturan lalu lintas.

Mengenai potensi penyalahgunaan jasa buruh untuk mengangkut barang yang diduga berisi narkotika, Kapolda mengingatkan anggota TKBM agar selalu waspada dan tidak sembarangan menerima titipan barang dari pihak yang tidak dikenal. Apabila ditemukan indikasi keterlibatan dalam tindak pidana, kepolisian akan melakukan pemeriksaan sesuai prosedur hukum. Namun, apabila tidak ditemukan bukti keterlibatan, penanganan lebih lanjut akan disesuaikan dengan hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, terkait persoalan dugaan pungutan liar dalam aktivitas bongkar muat, Kapolda menekankan pentingnya kesepahaman mengenai tarif antara anggota TKBM dan pengguna jasa. Kesepakatan tersebut harus dilakukan secara terbuka dan tanpa adanya unsur paksaan sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun pengaduan dari masyarakat.

Adapun mengenai sengketa lahan TKBM di Kelurahan Akehuda, Dirreskrimum Polda Maluku Utara Kombes Pol. I Gede Putu Widyana, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa laporan terkait permasalahan tersebut telah memasuki tahap penyidikan. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ternate untuk melakukan pengukuran lahan.

Selanjutnya, penyidik akan melakukan pendataan dan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang menempati lahan tersebut guna mendalami permasalahan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Sebagai bentuk kepedulian dan perhatian kepada masyarakat, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan bantuan sembako kepada perwakilan buruh TKBM Pelabuhan Ahmad Yani serta foto bersama.

Melalui kegiatan Kumpul Bersama Masyarakat ini, Polres Ternate berharap terbangun komunikasi yang semakin terbuka antara Polri, instansi terkait, dan para pekerja pelabuhan. Sinergi tersebut diharapkan mampu memperkuat kepedulian bersama dalam mencegah gangguan kamtibmas serta menciptakan kawasan pelabuhan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Polres Ternate mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi maupun pengaduan melalui layanan kepolisian 110 serta terus bersinergi bersama Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Ternate.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *