Kepala Kepolisian Resor Kota Tidore AKBP Heru Budiharto,S.I.K.,M.I.K., pimpin Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Bhayangkara Ke-79 bertempat di Halaman Kantor Walikota Tidore, Selasa (01/07/25).
Hadir dalam giat tersebut Wakil Ketua II DPRD Kota Tidore Bapak Ridwan moh.yamin, Asisten II Setda Kota Tidore Bapak Taher Husain, Kepala BNNK Tidore Kepulauan Kombes pol. M. Fadris Sangun Ratulana S.IK., M.Si. Kasdim 1505 Tidore Mayor Inf Nasarudin Umasugi, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tidore Bapak Widi Trismono, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Negeri Soasio Ibu Asma Fandun.SH.,MH., Kepala Rutan Kelas II B Soasiu Bapak David Lekatompessy,S.IP., Ketua Pengadilan Agama Tidore Ibu Dr.Zarah hanafi, S.H.I.,M.H, Kamenag Kota Tikep Bapak Ibrahim muhamad, Ketua KPU Kota Tikep Bapak Randi Ridwan,S.H., Pimpinan OPD dan Para Tamu Undangan.
Dalam Upacara tersebut yang bertindak sebagai Perwira Upacara AKP I Komang Suriawan, S.H., M.Si, dan bertindak selaku Komandan Upacara Ipda Roy Yatno Suharella, A.Md, dan diikuti oleh peserta upacara yang terdiri Personel Polresta Tidore, Personel Kodim 1505 Tidore, Personel Dishub Kota Tikep, dan Personel Satpol PP Kota Tikep.
Kapoltesta Tidore AKBP Heru Budiharto,S.I.K.,M.I.K., mengucapkan terimakasih kepada semua pihak atas dukungan terhadap tugas Kepolisian khususnya Polresta Tidore, Sehingga sampai saat ini situasi kamtibmas di Kota Tidore Kepulauan tetap aman dan kondusif.
Setelah pelaksanaan upacara, Kegiatan dilanjutkan dengan penerimaan penghargaan dari Mabes Polri kepada Polresta Tidore dan diserahkan langsung oleh Kapolresta Tidore yang terdiri dari:
1. Penghargaan hasil penilaian pelayanan publik oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia diLingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia Tahun 2024, Sesuai Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: Kep/153/1/2025 tanggal 22 Januari 2025.
2. Penghargaan sebagai unit kerja Peraih Predikat WBK berdasarkan hasil Evaluasi pembangunan Integritas mandiri tingkat Polri tahun 2024 oleh Negara Republik Indonesia berdasarkan Nomor : Kep/872/11/2025.
3. Penghargaan kepada Polsek Oba Utara sebagai Polsek pengungkap peredaran minuman keras terbanyak di wilayah hukum Polresta Tidore sesuai
Keputusan Kapolresta Tidore nomor : Kep/15/VI/2025 tanggal 30 Juni 2025.