Kapolres Ternate Keluarkan Imbauan Jelang Operasi Patuh Kieraha 2026, Ini yang Harus Diperhatikan Pengendara

Ternate – Menjelang pelaksanaan Operasi Patuh Kieraha 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 26 Oktober hingga 8 November 2026, Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., mengimbau seluruh masyarakat dan pengguna jalan di Kota Ternate agar meningkatkan disiplin serta kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas demi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas).

Operasi kepolisian yang berlangsung selama 14 hari tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, menekan angka pelanggaran, serta meminimalkan risiko kecelakaan di jalan raya.

Kapolres Ternate menegaskan bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, setiap pengguna jalan diharapkan tidak hanya mematuhi peraturan, tetapi juga mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta selalu mengutamakan etika dan kehati-hatian saat berkendara,” ujar AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., Rabu (21/10/2026).

Kapolres Ternate juga mengingatkan masyarakat agar menghindari berbagai pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, di antaranya tidak menggunakan helm berstandar SNI, tidak memakai sabuk pengaman, menggunakan telepon seluler saat berkendara, melawan arus, berkendara di bawah umur atau tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM), menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, serta mengemudi di bawah pengaruh alkohol.

Dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh Kieraha 2026 akan mengedepankan pendekatan edukatif, preventif, dan persuasif guna meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas. Penegakan hukum juga akan dilaksanakan secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik statis maupun mobile.

Selain melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan, petugas juga akan memberikan edukasi dan teguran secara humanis sebagai upaya membangun kesadaran serta budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.

“Selain penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, kami juga akan memberikan edukasi dan teguran humanis kepada masyarakat sebagai bentuk pembinaan agar tercipta budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat,” pungkas Kapolres Ternate.

Melalui Operasi Patuh Kieraha 2026, Polres Ternate berharap seluruh masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan di jalan raya dengan melengkapi surat-surat dan kelengkapan kendaraan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan daripada kecepatan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *