Kapolres Sula Pimpin Sidang BP4R Bagi Anggota Yang Akan Menikah

Polres Kepulauan Sula- Kepala Kepolisian Resor Sula AKBP Kodrat Muh Hartanto, S.I.K, memimpin langsung kegiatan sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian Dan Rujuk (BP4R) yang dilaksanakan di ruang aula Polres, Jumat (17/01/25).

Turut Hadir dalam kegiatan tersebut, Kabag SDM AKP Mohtar Saniapon, Ketua Bhayangkari Sula, perwakilan keluarga dari masing-masing calon mempelai serta personel Polres Kepulauan Sula.

Dalam sambutannya, Kapolres Sula menyampaikan bahwa sidang BP4R adalah sidang untuk pemberian izin nikah pada anggota Polres Sula yang akan melaksanakan pernikahan, Sidang nikah ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personel Polri beserta calon pasanganya yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan.

Tugas-tugas Polri juga sangatlah berat dan beragam, untuk itu sebagai Istri dari anggota Polri harus memahaminya dalam berumah tangga, dan nantinya harus mengikuti aturan-aturan yang ada di lingkungan Polri.

“Selaku anggota Bhayangkari nantinya memiliki peran ganda, selain menjadi istri dan ibu rumah tangga, juga berperan membantu suami dalam pelaksanaan tugas Kepolisian.” Ucapnya.

Bhayangkari adalah salah satu organisasi besar sebagai Persatuan Istri Anggota Polri yang langsung bernaung di bawah Polri, bhayangkari harus sederhana dalam segala bidang dan pelayanan yang baik dalam organisasi.

“Sebagai seorang istri dari anggota Polri wajib mendukung kegiatan dan tugas yang dikerjakan oleh suami dan menjaga keharmonisan dalam membina rumah tangga, sehubungan dengan hal tersebut diatas selaku seorang istri anggota Polri juga dituntut dalam kesederhanaan.” Tegasnya.

Kemudian Acara ditutup dengan Do’a Bersama dan mempersembahkan secara simbolis atribut kelengkapan untuk pakaian Bhayangkari oleh Perwakilan Ibu Ketua Bhayangkari Cabang Kota Sanana kepada calon Bhayangkari.

banner 728x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *