Ternate – Polres Ternate melalui Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) yang dipimpin oleh Kasatgas Gakkum AKP Suherman, S.Sos., M.H., melaksanakan Operasi Kewilayahan Penyakit Masyarakat (Pekat) Kieraha I Tahun 2026 dan berhasil mengamankan sejumlah pelaku praktik judi online jenis roulette di wilayah Kota Ternate, Jumat (30/01/26) malam.
Dalam pelaksanaannya, personel gabungan melakukan deteksi dini dan mendapati adanya aktivitas perjudian online yang berlokasi di Lingkungan Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah.
Menindaklanjuti temuan tersebut, personel gabungan Operasi Pekat segera bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan dua orang pelaku beserta sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana perjudian.
Kasatgas Gakkum AKP Suherman, S.Sos., M.H., melalui Kasatgas Humas Ipda Sudirjo, S.I.P., menjelaskan bahwa kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial SW (38) dan SW (25), yang saat itu sedang melakukan aktivitas judi online menggunakan perangkat telepon genggam.
Adapun barang bukti yang turut diamankan berupa uang tunai sejumlah Rp170.000, satu unit telepon genggam Oppo A46 warna biru, serta akses ke aplikasi judi online (roulette).
Selanjutnya, kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Kantor Satreskrim Polres Ternate guna dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kasatgas Humas menegaskan bahwa Operasi Pekat Kieraha I Tahun 2026 merupakan upaya berkelanjutan dalam rangka memberantas penyakit masyarakat, menjaga stabilitas kamtibmas menjelang bulan suci ramadhan, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Ternate.




