Ternate – Ratusan minuman keras berbagai jenis berhasil diamankan Kepolisian Resor (Polres) Ternate, Senin (23/9/2024) tadi malam.
Ratusan botol miras tersebut, diamankan di Kelurahan Kalumpang, Kecamatan Kota Ternate Tengah, Maluku Utara.
Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan, S.I.K melalui Kasi Humas, AKP Umar Kombong, S.H menjelaskan, ratusan miras berbagai jenis ini, diamankan setelah anggota menerima informasi dari masyarakat.
Kasi Humas mengatakan Bahwa langkah ini merupakan komitmen Kapolres Ternate agar memberantas habis miras di Kota Ternate untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif jelang pelaksanaan Pilkada 2024.
Selain mengamankan ratusan barang bukti miras, anggota juga berhasil mengamankan terduga pemilik barang haram dengan inisial L.T (38 tahun). Ungkap AKP Umar Kombong, S.H
Jumlah barang bukti yang diamankan, 11 botol merek kawa-kawa, 31 kaleng bir hitam Guinness berukuran basar dan 5 kaleng berukuran kecil, 24 kaleng, 5 botol cap tikus berukuran 1,5 liter, 64 kantong cap tikus serta 2 botol cap tikus berukuran besar. Ucap Kasi Humas.
Saat ini, barang bukti dan terduga pemilik miras sudah diamankan di Mako Polres Ternate untuk dilakukan penyelidikan.
“Kepada masyarakat, kami menghimbau untuk memberikan laporan ke Kepolisian terdekat jika melihat atau mendengar adanya transaksi miras, narkoba hingga barang terlarang lain,” kata Kasi Humas.
Langkah ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi jelang Pilkada 2024.
“Miras ini merupakan faktor utama penyebab terjadinya tindak pidana, mulai dari KDRT, pencurian hingga tarkam, untuk itu masyarakat diminta ikut berperan aktif membantu aparat keamanan agar menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” pungkas Kasi Humas