Jaga Netralitas Polri Menjelang Pilkada 2024, Bid Propam Polda Malut Laksanakan Pembinaan Etika Profesi Polri Di Polres Halsel

Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Malut Menggelar Pembinaan Etika Profesi Polri Dalam Rangka Menjaga Netralisasi Anggota Polri Dan PNS Polri menjelang Pilkada Serentak Tahun 2024. Senin (3/6/2024).

Bertempat di Aula Wichaksana Laghawa Polres Halmahera Selatan, Kasubbid Wabprof Bidpropam Polda Malut, Akbp Samsul Alam, S.H selaku pimpinan tim memberikan pembekalan dan penekanan kepada Seluruh Personil Polres Halsel terkait larangan anggota Polri untuk terlibat dalam Politik Praktis.

Sebagimana diatur dalam undang-undang Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang menyebut Polri harus bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.

“Intinya sama seperti tahun-tahun kemarin, Hindari untuk terlibat dalam Politik Praktis, Pesan dari Kadiv Propam, setiap Personel yang terlibat Politik Praktis akan kami Proses”. Ucap Kasubbid Wabprof Bidpropam Polda Malut saat memberikan Materi

Selain menekankan tentang pentingnya menjaga Netralitas dalam menghadapi Pilkada Serentak Tahun 2024, Tim Bid Propam Polda Malut juga memberikan Penerangan tentang Rehabilitasi Personel Oleh Kasubag Rehab propam Polda Maluku Utara Ipda Fachry Bamatraf.

banner 728x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *