Ternate – Kepolisian Resor (Polres) Ternate mengeluarkan instruksi tegas melarang personil untuk berpose jari saat berfoto selama pelaksanaan Pilkada 2024.
Larangan ini dimaksudkan untuk menjaga netralitas dan integritas personil Polres Ternate selama proses pemilihan berlangsung. Kamis (26/9/24).
Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong, SH, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut merupakan langkah proaktif. Ini bertujuan mencegah persepsi yang salah terkait sikap politik para personel dan memastikan mereka tidak terlibat dalam simbol-simbol yang dapat diartikan sebagai dukungan terhadap paslon tertentu.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh personel Polres Ternate tetap netral. Tidak ada yang terlibat dalam tindakan yang dapat diartikan sebagai dukungan politik melalui simbol-simbol tangan saat berfoto,” ujar AKP Umar Kombong, SH.
Lebih lanjut, Kasi Humas menjelaskan bahwa pose jari yang menandakan dukungan kepada kandidat dapat menimbulkan kesalahpahaman dan mengganggu citra netralitas polisi. Oleh karena itu, setiap personel diwajibkan mematuhi aturan ini dengan ketat.
Selain mengeluarkan larangan tersebut, Kapolres Ternate juga mengedukasi anggota Polres Ternate dan Polsek jajaran mengenai pentingnya menjaga integritas dan netralitas selama periode Pilkada berlangsung. Hal ini bertujuan untuk memastikan polisi tetap berperan sebagai pengayom dan penegak hukum yang adil. Ucap Kasi Humas.
Sebagai tambahan, Polres Ternate akan melakukan pemantauan ketat terhadap perilaku personel, terutama saat masa kampanye dan pemilihan. Pemantauan ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh personel benar-benar mematuhi larangan tersebut.
“Polres Ternate berkomitmen penuh untuk mendukung Pilkada 2024 yang damai dan adil, serta menjaga agar personel kepolisian menjalankan tugas dengan integritas,” tutup AKP Umar Kombong, SH.