Himbauan Polda Malut : Jaga Ketertiban dan Keamanan Bersama selama Bulan Suci Ramadhan 1445 H

Maluku Utara_ Kepolisian Daerah Maluku Utara (Malut) menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjaga ketertiban dan keamanan bersama-sama selama Bulan Suci Ramadhan 1445 H, seperti yang diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Malut, Akbp Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., pada Senin (11/03/2024).

Kabid Humas mengajak seluruh umat beragama agar memelihara kerukunan, toleransi, serta saling menghargai dan menghormati. Harapannya adalah agar pelaksanaan puasa di bulan suci ini dapat berjalan aman, lancar, dan kondusif, dengan semangat saling menjaga yang berlaku sepanjang waktu, bukan hanya selama Bulan Suci Ramadhan.

Lanjut, Kabid menegaskan bahwa himbauan ini disampaikan untuk menjaga kelancaran ibadah puasa dan menciptakan lingkungan yang tenang dan damai. Peningkatan kesadaran masyarakat terhadap kamtibmas diharapkan dapat menciptakan suasana Ramadhan yang tenteram dan penuh kedamaian.

Polda Malut dengan tegas menyatakan komitmennya untuk memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat selama bulan suci ini. Dengan kerjasama baik antara aparat kepolisian dan masyarakat, diharapkan dapat tercipta situasi yang kondusif dan harmonis selama Bulan Suci Ramadhan di wilayah Maluku Utara.

Selanjutnya, Kabid Humas menghimbau agar masyarakat segera melaporkan kegiatan atau perilaku mencurigakan yang dapat membahayakan kamtibmas di sekitar mereka. Kabid juga mengajak semua tokoh masyarakat, agama, pemuda, dan adat untuk bersatu dalam mendukung warga yang menjalankan ibadah puasa.

Sebagai penutup, Kabid Humas Polda Malut memberikan ucapan selamat menunaikan ibadah puasa kepada seluruh masyarakat ,sambil mengingatkan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban selama Bulan Suci Ramadhan.

Kabid juga mengimbau agar seluruh warga saling mendukung untuk menciptakan kondisi aman dan damai di tengah-tengah keberkahan bulan suci ini.

banner 728x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *