Hari Ketujuh Operasi Patuh Kie Raha 2025, Polda Malut dan Jajaran Tindak Ribuan Pelanggar Lalu Lintas

Hari ke tujuh pelaksanaan Operasi Patuh Kie raha 2025, jajaran Lalu Lintas Polda Malut dan Polres Jajaran mencatatkan hasil yang cukup signifikan. Berdasarkan data rekap dari Posko Operasi Patuh Kie Raha 2025 per hari Minggu malam (20/7), petugas telah menindak sebanyak 3.735 pelanggaran lalu lintas yang ditemukan di seluruh wilayah Maluku Utara.

Dari total jumlah tersebut, sebanyak 1.520 pelanggaran berat dikenai sanksi tilang, baik melalui sistem ETLE (403 perkara) maupun penindakan langsung atau tilang manual (1.117 perkara). Sementara 2.215 pelanggaran ringan lainnya diberikan sanksi berupa surat teguran sebagai upaya humanis dan edukatif dari petugas di lapangan.

Adapun pelanggaran yang paling dominan ditemukan pada pengendara sepeda motor, yaitu tidak menggunakan helm berstandar SNI sebanyak 1.241 perkara, kemudian melawan arus sebanyak 88 perkara, melebihi batas kecepatan sebanyak 35 perkara, mengguakan HP saat berkendara sebanyak 33 perkara, pengendara di bawah umur sebanyak 5 perkara dan berkendara dibawah pengaruh alkohol sebanyak 3 perkara.

Sedangkan pelanggaran mayoritas para pengemudi roda empat atau lebih adalah tidak mengenakan sabuk pengaman sebanyak 208 perkara, melawan arus sebanyak 7 perkara, melebihi batas kecepatan sebanyak 2 perkara dan mengguakan HP saat berkendara sebanyak 7 perkara.

Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., dalam keterangan pada Senin (21/7), menjelaskan mayoritas pelanggaran yang ditindak meliputi kelengkapan kendaraan, pengendara di bawah umur, tidak mengenakan helm hingga melawan arus lalu lintas.

“Kegiatan operasi Patuh Kie Raha 2025 Polda Malut bertujuan menurunkan angka pelanggaran serta mencegah kecelakaan lalu lintas.” Ungkap Kabid.

Lebih lanjut, Operasi Patuh Kie Raha 2025 akan terus digelar sampai tanggal 27 Juli mendatang dengan menggelar razia yang mengedepankan upaya persuasif dan humanis namun tetap tegas dalam menegakkan aturan lalu lintas. Fokus utama kegiatan operasi adalah menekan jumlah pelanggaran lalu lintas dan membangun budaya tertib berlalu lintas di masyarakat.

“Operasi ini bukan semata soal razia dan sanksi yang diberikan, melainkan sebagai upaya membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas.” Tandasnya.

Operasi yang masif dan humanis ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di Maluku Utara.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *