Ternate – Personel Unit Turjawali Satuan Samapta Polres Ternate menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya sekelompok remaja yang mengonsumsi minuman beralkohol ilegal dan mengganggu aktivitas para pedagang di Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah, Sabtu (31/01/26).
Kasat Samapta Polres Ternate Ipda Iwan Mole, S.E., melalui Kasi Humas Polres Ternate Ipda Sudirjo, S.I.P., menjelaskan bahwa peristiwa tersebut dilaporkan pada pukul 15.20 WIT. Menindaklanjuti laporan itu, personel Unit Turjawali yang dipimpin Kanit Turjawali Sat Samapta Polres Ternate Aipda Novri Dahlan langsung bergerak menuju lokasi kejadian.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati remaja yang sedang mengonsumsi minuman beralkohol ilegal dan menimbulkan keresahan bagi para pedagang di sekitar lokasi. Untuk mencegah gangguan kamtibmas yang lebih luas, personel kemudian mengamankan para remaja tersebut dan membawanya ke Mako Polres Ternate untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.
Tindakan cepat tersebut dilakukan sebagai bentuk respons Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), terutama di kawasan aktivitas masyarakat.
Kasi Humas Polres Ternate mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum di lingkungan masing-masing.




