Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Ternate Selatan Amankan Puluhan Kantong Cap Tikus

Ternate – Personel Polsek Ternate Selatan mengungkap dugaan peredaran minuman keras (miras) tradisional jenis cap tikus sebanyak puluhan kantong plastik bening berukuran 600 mililiter di Kelurahan Bastiong Talangame, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Minggu (11/10/2026).

Pengungkapan tersebut dilakukan oleh personel Pulbaket Polsek Ternate Selatan yang dipimpin Kanit Intelkam Aipda N. Buchari, S.H., setelah menerima informasi masyarakat mengenai dugaan penjualan miras tradisional di salah satu rumah atau tempat kos di wilayah tersebut.

Kapolsek Ternate Selatan Iptu Irwan Ahdi, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Ternate Iptu Ekan Mukadar, menjelaskan bahwa personel terlebih dahulu menerima arahan dan melaksanakan pengarahan pada pukul 00.00 WIT sebagai persiapan pelaksanaan tugas.

Selanjutnya, sekitar pukul 01.15 WIT, personel Pulbaket memperoleh informasi bahwa salah satu rumah atau tempat kos di Kelurahan Bastiong Talangame diduga menjual minuman keras tradisional jenis cap tikus. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel segera melakukan penyelidikan di lokasi.

Saat melakukan penyelidikan, petugas mendapati seorang pemuda yang diduga baru membeli miras dari tempat tersebut. Personel kemudian mengamankan pemuda itu untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.

Dalam proses tersebut, sempat terjadi adu mulut antara petugas dan beberapa pemuda yang sedang mengonsumsi minuman keras jenis cap tikus lokasi.

Untuk mengantisipasi situasi dan mendukung pelaksanaan tugas, personel Pulbaket kemudian menghubungi tim patroli. Setibanya di lokasi, tim patroli melakukan pemeriksaan di rumah atau tempat kos tersebut dan menemukan dua kantong plastik berwarna merah berisi minuman keras jenis cap tikus di bagian belakang bangunan.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas mengamankan sebanyak 52 (lima puluh dua) kantong plastik bening berukuran 600 mililiter yang berisi miras tradisional jenis cap tikus. Sementara itu, pemilik barang bukti diketahui telah melarikan diri saat personel tiba di lokasi.

Sekitar pukul 02.00 WIT, seluruh barang bukti dibawa ke Markas Komando (Mako) Polsek Ternate Selatan untuk diamankan dan diserahkan kepada petugas piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Unit A guna penanganan lebih lanjut.

Adapun para pemuda yang kedapatan mengonsumsi minuman keras di lokasi diberikan pembinaan secara langsung. Petugas juga menyampaikan imbauan agar mereka tidak mengulangi perbuatan tersebut serta lebih bijak dalam menjaga perilaku demi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kasi Humas Polres Ternate mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan tidak memperjualbelikan maupun mengonsumsi minuman keras yang dapat berpotensi mengganggu ketertiban umum. Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan di lingkungan masing-masing.

Melalui kegiatan tersebut, Polres Ternate menegaskan komitmennya untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran minuman keras serta menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di wilayah Kota Ternate.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *