Ternate – Dalam rangka pengamanan Operasi Ketupat Kieraha 2026, Polres Ternate melalui Polsek Ternate Utara berhasil mengamankan minuman beralkohol ilegal jenis cap tikus sebanyak 100 liter yang diduga masuk melalui jalur laut pada Rabu malam (18/3/26) malam.
Pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait adanya pengiriman miras ilegal yang dimuat menggunakan perahu fiber dari Jailolo dan diturunkan di Pelabuhan Penyeberangan Ternate ke Jailolo, tepatnya di Desa Tauro, Kecamatan Jailolo Selatan, serta di area Pasar Higienis, Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah.
Kasi Humas Polres Ternate, Ipda Sudirjo, S.I.P., menjelaskan bahwa minuman beralkohol tersebut dititipkan di gudang penitipan barang yang berada di samping pelabuhan. Berdasarkan keterangan penjaga gudang berinisial S.J. (27), barang tersebut dititipkan oleh anak buah kapal (ABK) perahu fiber dengan alasan akan ada pihak yang datang menjemput.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel operasional Polsek Ternate Utara bersama anggota Pos Pengamanan Ternate Tengah yang dipimpin oleh Danpos Subsektor Ternate Tengah langsung menuju lokasi kejadian. Petugas kemudian berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 galon minuman keras jenis cap tikus dengan ukuran masing-masing 25 liter, dengan total keseluruhan mencapai 100 liter.
Barang bukti selanjutnya dibawa ke Mako Polsek Ternate Utara untuk kemudian diserahkan ke Polres Ternate guna proses lebih lanjut, termasuk rencana pemusnahan bersama sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran minuman beralkohol ilegal.
Kasi Humas Polres Ternate mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas, khususnya selama pelaksanaan Operasi Ketupat Kieraha 2026, dengan tidak terlibat dalam peredaran maupun konsumsi minuman beralkohol ilegal serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.




