Ternate – Polres Ternate meningkatkan langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan memperkuat edukasi, patroli, serta sosialisasi kepada masyarakat di tengah kondisi cuaca kering yang berpotensi meningkatkan risiko terjadinya kebakaran.
Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., mengatakan pencegahan karhutla membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, kebakaran hutan dan lahan tidak hanya berdampak terhadap lingkungan, tetapi juga dapat mengganggu kesehatan, aktivitas masyarakat, perekonomian, serta keselamatan warga.
“Karhutla merupakan ancaman yang harus kita cegah bersama. Kesadaran masyarakat menjadi faktor penting dalam meminimalisir terjadinya kebakaran. Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu munculnya api,” ujar Kapolres Ternate, Jumat (18/9/2026).
AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., menjelaskan, salah satu hal yang perlu menjadi perhatian adalah aktivitas pembukaan atau pembersihan lahan dengan cara membakar. Api yang awalnya kecil dapat dengan mudah meluas dan sulit dikendalikan, khususnya ketika kondisi lahan kering dan angin cukup kencang.
Karena itu, masyarakat diimbau menggunakan cara yang lebih aman dalam membersihkan lahan maupun kebun serta tidak melakukan pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
“Jangan sampai karena kelalaian maupun kesengajaan menyebabkan kerugian bagi banyak pihak. Masyarakat harus memahami dan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku terkait pembakaran hutan dan lahan,” tegas Kapolres Ternate.
Selain itu, AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., mengingatkan masyarakat untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan, memastikan api benar-benar padam setelah melakukan aktivitas di area terbuka, serta tidak meninggalkan sumber api tanpa pengawasan.
Sebagai langkah preventif, jajaran Polres Ternate terus meningkatkan patroli di wilayah yang berpotensi terjadi kebakaran, melakukan sambang ke permukiman dan kawasan perkebunan, serta memberikan edukasi secara langsung kepada masyarakat mengenai bahaya dan pencegahan karhutla.
Upaya tersebut juga dilakukan melalui koordinasi dan sinergi bersama TNI, BPBD, pemerintah daerah, serta instansi terkait lainnya guna memperkuat kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi kebakaran.
Kapolres Ternate juga mengajak masyarakat berperan aktif dengan segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110, yang merupakan saluran resmi pelayanan dan pelaporan masyarakat kepada kepolisian.
“Apabila masyarakat melihat adanya titik api atau kejadian yang membutuhkan penanganan kepolisian, segera laporkan. Informasi yang cepat sangat membantu petugas melakukan tindakan awal agar kebakaran tidak meluas,” ujar AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H.
Polres Ternate menegaskan bahwa pencegahan karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat, tetapi membutuhkan kepedulian seluruh masyarakat. Dengan kesadaran bersama, potensi kebakaran dapat dicegah sejak dini sehingga lingkungan tetap terjaga dan aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan aman dan nyaman.



