Personel Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Kepulauan Sula mengamankan ratusan botol minuman keras jenis cap tikus dalam razia rutin di Dermaga Pelabuhan Regional Kelas II Sanana, Selasa (21/10/2025).
Kegiatan yang dipimpin Kasat Polairud Iptu Muhammad Riza Iskandar, S.I.Kom., M.Si., bersama sejumlah personel tersebut dilakukan saat kapal KM Permata Obi tiba dari Pelabuhan Ahmad Yani Ternate.
Pemeriksaan menyasar barang bawaan penumpang dan muatan kapal yang dianggap mencurigakan. Dari hasil pemeriksaan, personel menemukan empat dus air mineral ukuran sedang yang dibungkus dalam satu karung di dek satu kapal.
Setelah dibuka, ternyata berisi minuman keras jenis cap tikus yang dikemas dalam botol air mineral berukuran 600 mililiter. Sebanyak 135 botol miras ditemukan tanpa ada yang mengaku sebagai pemiliknya.
Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Mako Polres Kepulauan Sula untuk proses lebih lanjut.
Kasat Polairud Iptu Muhammad Riza mengatakan, razia tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menekan peredaran minuman keras di wilayah perairan Kepulauan Sula.
“Kami terus memperketat pengawasan di jalur laut untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang, termasuk miras yang sering menjadi pemicu gangguan kamtibmas,” ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala di pelabuhan-pelabuhan utama, mengingat wilayah perairan merupakan jalur strategis bagi peredaran barang ilegal.