Ternate – Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Maluku Utara, menggelar razia untuk menjaga situasi kondusif menjelang Pilkada 2024, termasuk melakukan penyitaan terhadap barang-barang ilegal yang dapat memicu gangguan keamanan. Kamis (17/10/24) malam.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Iptu Rio Febri Wiratama melalui Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong, SH menjelaskan Bahwa pada pukul 20.00 Wit, personil Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani menyita sebuah koper dan tas berisi minuman beralkohol di atas kapal KM. Sinabung yang bersandar di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate.
Lanjut Kasihumas, Minuman keras tradisional berkadar alkohol tinggi ini dikemas dalam botol air mineral dan ditemukan tersusun rapi dalam dua koper, tas rinjani, dan satu tas ransel di dek 5 (lima) depan Kapal KM. Sinabung.
“Dalam razia tersebut telah ditemukan minuman keras yang dikemas dalam dua koper, tas rinjani, dan satu tas ransel. Pemilik tidak berada di tempat, kemungkinan melarikan diri,” jelas AKP Umar Kombong, SH.
Adapun barang bukti berupa minuman keras jenis cap tikus tersebut berjumlah 74 (tujuh puluh empat) botol atau sekitar 85 liter tersebut langsung diamankan di Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate dan akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tambah Kasihumas.
Kegiatan razia ini merupakan atensi dari Bapak Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan, S.I.K., untuk memastikan proses Pilkada 2024 berlangsung lancar, sejuk dan damai di Kota Ternate. Ujar Kasihumas.
Dengan mencegah peredaran minuman beralkohol, kami berharap masyarakat dapat lebih fokus pada pemilihan dan menjaga suasana yang kondusif selama masa kampanye hingga pencoblosan. harap AKP Umar Kombong, SH.
Mari bersama-sama menjaga kerukunan dan kedamaian selama Pilkada 2024 di Kota Ternate.