Unit Resmob Polsek Ternate Utara Amankan Terduga Pelaku Pencurian di Toko Kelurahan Gamalama

Ternate – Kepolisian Resor Ternate melalui Unit Resmob Polsek Ternate Utara berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku tindak pidana pencurian di sebuah toko milik warga di Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah, Rabu (06/8/25).

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Resmob, Bripka Rustam, berdasarkan laporan polisi yang dibuat oleh korban atas nama Siti Endang A. Musa, pemilik toko.

Terduga pelaku berinisial RA (24), diketahui merupakan warga asal Tanjung Jere yang saat ini berdomisili sementara di lingkungan Lelong, Kelurahan Makassar Timur, Kecamatan Ternate Tengah. RA yang diketahui berstatus pelajar/mahasiswa, diduga telah melakukan pencurian dengan total kerugian yang signifikan.

Kapolsek Ternate Utara Iptu Wahyuddin, melalui Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong, S.H., menjelaskan bahwa dari hasil interogasi awal, pelaku menggunakan uang hasil curian untuk membeli satu unit sepeda motor jenis Honda CRF senilai Rp 22.000.000 di salah satu showroom motor yang berada di Kelurahan Kasturian, Kecamatan Ternate Utara.

“Pelaku mengakui bahwa uang hasil curian digunakan untuk membeli motor tersebut. Saat ini, sejumlah barang bukti telah kami amankan sebagai bagian dari proses penyidikan,” ungkap AKP Umar Kombong, S.H.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain: 1 unit sepeda motor Honda CRF No. Pol. DG 2543 PF, Uang tunai sebesar Rp 350.000, 1 buah dompet kulit warna hitam, 1 buah kunci motor, 4 bungkus rokok Marlboro Filter Black, 1 unit handphone merk Vivo Y16.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Ternate Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Proses hukum akan dilanjutkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. ujar Kasi Humas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *