Tim SAR Gabungan berhasil menemukan seorang nelayan bernama Adrius (50 tahun), warga Desa Gorua Selatan, Kecamatan Tobelo Utara, yang sebelumnya dilaporkan mengalami musibah mati mesin saat berlayar menggunakan long boat di Perairan Galela, Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara.
Peristiwa ini pertama kali dilaporkan oleh Ibu Sari, anak korban, pada Rabu, 22 Oktober 2025 pukul 16.51 WIT. Berdasarkan laporan, korban berangkat dari Desa Bobisingo, Kecamatan Galela Utara, menuju Desa Gorua, Kecamatan Tobelo Utara, namun di tengah perjalanan long boat yang digunakan mengalami mati mesin dan hanyut terbawa arus menjauh dari pesisir Pulau Halmahera.
Sebelum komunikasi terputus, korban sempat menghubungi keluarga pada pukul 14.00 WIT dan menyampaikan bahwa ia berlindung di sekitar rumpon di perairan Galela. Setelah itu, kontak tidak lagi terjalin hingga keluarga melaporkan kejadian tersebut dan meminta bantuan SAR.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim SAR Gabungan segera melakukan pencarian pada Kamis, 23 Oktober 2025 pukul 08.30 WIT. Namun di tengah proses pencarian, tim menerima informasi dari keluarga bahwa korban telah ditemukan oleh nelayan Desa Galela dalam keadaan selamat dan segera dievakuasi menuju rumahnya.
Selanjutnya, pada pukul 08.45 WIT, tim SAR bergerak ke lokasi rumah korban untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Setelah dilakukan pengecekan pada pukul 09.20 WIT, diketahui benar bahwa korban telah tiba di rumah dengan kondisi sehat.
Setelah pelaksanaan debriefing dan evaluasi pada pukul 09.50 WIT, disimpulkan bahwa Operasi SAR dinyatakan selesai dan resmi ditutup. Seluruh unsur yang terlibat kembali ke kesatuan masing-masing dengan ucapan terima kasih atas kerja sama yang solid dan koordinasi yang baik selama pelaksanaan operasi.
Dengan keberhasilan ini, diharapkan sinergi antara TNI, Polri, Basarnas, BPBD, dan masyarakat dapat terus terjalin dalam upaya penanganan dan penyelamatan setiap kejadian darurat di wilayah Maluku Utara.




