Polres Ternate telah melakukan pemanggilan terhadap oknum anggota Polri yang membuang bungkusan plastik miras ke laut saat pemusnahan barang bukti miras di Pelabuhan Dufa-dufa yang menjadi viral di masyarakat.
Hasil dari pemanggilan tersebut, Wakapolres Ternate memberikan nasehat terhadap oknum tersebut agar lebih bijak dalam pelaksanaan tugas, sehingga tidak merugikan orang lain dan lingkungan.
Polres Ternate melalui Kasihumas IPDA Sudirjo, S.I.P. juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya para nelayan dan warga sekitar lokasi kejadian atas tindakan anggotanya di lapangan.
Sebagai bentuk pertanggung jawaban moral dan lingkungan, Polres Ternate bersama-sama masyarakat sekitar bergotong royong melakukan pembersihan pantai dari sisa-sisa sampah plastik hasil buangan tersebut maupun sampah lainnya yang berada di pantai.
Selain itu, Ia meminta kepada seluruh personel Polres Ternate agar menjadikan kejadian ini sebagai pelajaran kedepan dalam pelaksanaan tugas, sehingga dalam mengambil keputusan dapat mempertimbangkan dampak lingkungan dalam pemusnahan barang bukti miras.




