Kepolisian Daerah Maluku Utara dan Polres Jajaran berhasil mengungkap kasus peredaran Narkoba dengan barang bukti sebanyak 18.1 Kilo Ganja, 227,75 Gram Shabu, 4.35 Gram tembakau sintetis, dan 500 butir obat Tramdol
Ini disampaikan Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Midi Siswoko, S.I.K., saat memaparkan Rilis Akhir Tahun 2024 di Ballroom Royal Resto Ternate. Senin (30/12).
“Pengungkapan peredaran Narkoba ini tentunya tidak terlepas dari peran semua pihak termaksud Masyarakat dalam memberikan laporan kepada pihak Kepolisian tentang adanya peredaran Narkoba” Ujarnya
Kapolda juga berpesan kepada Personel Polda dan Polres Jajaran Semoga dengan capaian kinerja yang didapat ini tidak membuat anggota berpuas diri, tapi harus menjadi pemicu untuk bekerja lebih keras lagi dalam mengabdikan diri kepada masyarakat, bangsa dan negara
“Dengan terus bekerja keras dalam pelaksanaan tugas, diharapkan dapat memberikan rasa aman di masyarakat sehingga Maluku Utara maju dan sejahtera” Ucapnya
Dalam kesempatan tersebut Wakapolda juga meminta peran aktif dari semua pihak termasuk insan pers dalam rangka memelihara Kamtibmas di Maluku Utara agar tetap aman dan kondusif.