Satu Pria Diamankan, Polres Ternate Kembali Gagalkan Peredaran Miras

Dalam sebuah operasi yang dilakukan pada Kamis malam, 21 Agustus 2025, Polres Ternate melalui Sat Intelkam berhasil menggagalkan peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kota Ternate. Kegiatan patroli cipta kondisi ini dipimpin langsung oleh Kanit IV Sat Intelkam Polres Ternate, Bripka Z.E. Ternate, (22/8/2025)

Dengan sigap dan profesional, tim patroli berhasil menemukan dan mengamankan 14 kantong plastik minuman keras jenis Akar yang dimiliki oleh S, seorang warga Kelurahan Kota Baru Kecamatan Ternate Tengah. Barang bukti miras tersebut akan diserahkan ke Unit Tipiring Sat Samapta Polres Ternate untuk proses lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong, SH, mengungkapkan bahwa kegiatan patroli cipta kondisi ini merupakan bagian dari upaya Polres Ternate untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Ternate. “Kami tidak akan berhenti dalam memerangi peredaran miras di wilayah hukum Polres Ternate,” kata AKP Umar Kombong.

Dengan keberhasilan ini, Polres Ternate berharap dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan masyarakat lainnya untuk tidak melakukan transaksi jual beli miras. Polres Ternate juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan transaksi jual beli miras dan melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan aktivitas yang mencurigakan.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Ternate dengan tidak melakukan transaksi jual beli miras dan melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan aktivitas yang mencurigakan,” tambah AKP Umar Kombong.

Polres Ternate akan terus berupaya untuk memberantas peredaran miras di wilayah hukumnya demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *