Sat Samapta Polres Ternate Amankan Terduga Pelaku Pengancaman

Personel Unit 2 Satuan Samapta Polres Ternate mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam saat terjadi keributan di Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Ternate Selatan, Minggu (18/01) malam.

Kasat Samapta Polres Ternate, Ipda Iwan Mole, S.E., melalui Kasi Humas Polres Ternate, Ipda Sudirjo, S.I.P., menyampaikan bahwa kejadian tersebut diketahui setelah pihak kepolisian menerima laporan masyarakat sekitar pukul 19.55 WIT.

Laporan tersebut menyebutkan adanya pertikaian yang disertai aksi pengancaman menggunakan senjata tajam.

Merespons laporan itu, personel Unit 2 Sat Samapta Polres Ternate yang didukung anggota SPKT langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan pengamanan.

Sesampainya di lokasi, petugas segera mengendalikan situasi dan berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku. Dari tangan pelaku, polisi turut menyita barang bukti berupa satu bilah senjata tajam yang diduga digunakan dalam aksi pengancaman tersebut.

Guna kepentingan proses hukum lebih lanjut, terduga pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Markas Polres Ternate dan diserahkan kepada SPKT untuk dilakukan pemeriksaan serta penyelidikan sesuai prosedur yang berlaku.

Melalui kesempatan ini, Kasi Humas Polres Ternate mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan atau mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas.

_Subbid Penmas Bidhumas Polda Maluku Utara 19 Januari 2026_

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *