Sat Samapta Polres Ternate Amankan Puluhan Botol Minuman Beralkohol Ilegal

Ternate – Sat Samapta Polres Ternate berhasil mengamankan sejumlah minuman keras (miras) berbagai jenis dalam operasi yang digelar di wilayah Kelurahan Kampung Makassar Timur, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, pada Sabtu, (11/10/25).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Dantim Opsnal Sat Samapta Polres Ternate, Aiptu Asri Marasabessy, S.I.P., bersama personel Sat Samapta Polres Ternate dan berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial JH (46), warga Lingkungan Lelong, Kelurahan Kampung Makassar Timur, Kecamatan Ternate Tengah.

Kasat Samapta Polres Ternate Ipda Iwan Mole, S.E., melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong, S.H., menjelaskan bahwa penindakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Polres Ternate dalam memberantas peredaran miras ilegal yang dapat memicu gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Ternate.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, 13 botol air mineral berisi minuman keras jenis Captikus, 2 karung berisi akar kayu bahan campuran pembuatan miras jenis akar, 3 botol air mineral besar berisi miras jenis akar, 1 botol air mineral sedang berisi miras jenis akar, dan 1 toples berisi miras jenis akar.

Seluruh barang bukti dan pelaku telah diamankan di Mako Polres Ternate untuk proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kasi Humas mengimbau kepada masyarakat agar tidak memproduksi, menyimpan, maupun mengedarkan minuman keras tanpa izin, karena selain melanggar hukum, juga dapat membahayakan kesehatan dan memicu tindak kriminalitas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *