Sat Samapta Polres Ternate Amankan Penjual Minuman Beralkohol Ilegal di Dua Lokasi Berbeda

Ternate – Satuan Samapta Polres Ternate berhasil mengamankan tiga orang pelaku penjual minuman beralkohol ilegal di dua lokasi berbeda di wilayah Kota Ternate, pada Sabtu (18/10/25) sekitar pukul 00.40 WIB.

Penindakan ini dipimpin oleh Dantim Opsnal Sat Samapta Polres Ternate Aiptu Asri Marasabessy, SIP, setelah menerima laporan masyarakat terkait adanya aktivitas penjualan minuman beralkohol tanpa izin.

Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, SIK, MH melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong, SH menjelaskan bahwa langkah cepat personel di lapangan merupakan wujud komitmen Polres Ternate dalam menindak setiap bentuk pelanggaran hukum yang dapat mengganggu keamanan dan pemantauan masyarakat.

Dalam operasi tersebut, sekitar pukul 22.10 WIB, tim berhasil memecahkan pengamanan seorang pelaku berinisal IKI (29) di sekitar Kantor Telkom, Kelurahan Kalumpang, Kecamatan Ternate Tengah. Dari tangan pelaku, ditemukan 30 kantong plastik berisi minuman keras jenis cap tikus dan 6 botol berisi minuman akar.

Tim kemudian melakukan pengembangan ke rumah pelaku di Kelurahan Maliaro, dan menemukan barang bukti tambahan yang juga diamankan ke Mako Polres Ternate.

Tidak berhenti di situ, pada pukul 23.40 WIT, petugas kembali melakukan razia lanjutan di belakang lampu merah Prima, Kecamatan Ternate Tengah, dan berhasil mengamankan dua pelaku lainnya masing-masing berinisial Y (45) dan RA (34) beserta dua kantong plastik berisi minuman keras jenis cap tikus.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Ternate dalam menjaga keamanan dan menyelamatkan masyarakat serta mendorong peredaran minuman beralkohol ilegal di wilayah hukum Polres Ternate,” tambah Kasi Humas.

Ketiga beserta pelaku barang bukti saat ini telah diamankan di Mako Polres Ternate untuk proses hukum lebih lanjut.

Polres Ternate menegaskan akan terus melakukan patroli dan razia rutin sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran minuman beralkohol ilegal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *