SAT SAMAPTA POLRES TERNATE AMANKAN PELAKU PENGANCAMAN MENGGUNAKAN SENJATA TAJAM

Ternate – Personel Unit 2 Satuan Samapta Polres Ternate berhasil mengamankan seorang pelaku pengancaman yang menggunakan senjata tajam (sajam) dalam sebuah keributan di Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Ternate Selatan, pada Minggu (18/01/26) malam.

Kasat Samapta Polres Ternate, Ipda Iwan Mole, S.E., melalui Kasi Humas Polres Ternate, Ipda Sudirjo, S.I.P., menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula pada pukul 19.55 WIT, saat anggota piket Unit 2 Sat Samapta menerima laporan dari masyarakat terkait adanya keributan yang disertai aksi pengancaman menggunakan senjata tajam di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Unit 2 Sat Samapta Polres Ternate bersama personel SPKT segera menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) yang berlokasi di Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Ternate Selatan.

Setibanya di TKP, personel langsung melakukan pengamanan lokasi kejadian. Dalam tindakan cepat dan terukur tersebut, petugas berhasil mengamankan satu orang pelaku beserta barang bukti berupa satu bilah senjata tajam yang diduga digunakan dalam aksi pengancaman.

Selanjutnya, personel Unit 2 Sat Samapta Polres Ternate membawa pelaku beserta barang bukti ke Markas Polres Ternate dan menyerahkannya ke SPKT guna proses penanganan dan penyelidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kasi Humas Polres Ternate mengimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga situasi kamtibmas serta tidak segan melaporkan setiap potensi gangguan keamanan kepada pihak kepolisian guna terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *